Menuju konten utama

Anies Dianggap Gagal Atasi Banjir Jakarta, Saatnya Pansus Dibentuk

Banjir Jakarta tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Usul baru lantas mengemuka: Pansus Banjir.

Anies Dianggap Gagal Atasi Banjir Jakarta, Saatnya Pansus Dibentuk
Banjir menggenangi pemukiman padat penduduk di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (25/2/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tahun 2020 belum genap dua bulan, dan Jakarta sudah enam kali kebanjiran.

Banjir pertama terjadi persis pada hari pertama 2020, setelah hujan terus turun sejak 31 Desember 2019 sore. Banjir ini membuat 36.445 orang mengungsi, tersebar di 247 titik. Genangan belum juga sirna hingga 8 Januari 2020.

Ketika itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan curah hujan mencapai 377 milimeter/hari, lebih tinggi daripada curah hujan yang menenggelamkan sebagian besar wilayah Jakarta pada 2007.

Banjir kembali terjadi pada Sabtu, 18 Januari, setelah hujan tak berhenti turun sejak dini hari. Di beberapa ruas, banjir mencapai tinggi dada orang dewasa. Ketika itu, di Twitter, tagar BanjirJakarta2020 jadi trending.

Jalan depan Istana Negara, tempat Presiden Joko Widodo berkantor, juga sempat tergenang air dengan ketinggian mencapai 50 cm pada 2 Februari.

Belum genap satu pekan, tepatnya pada 8 Februari 2020, 467 warga dipaksa keluar dari rumahnya ke 12 lokasi pengungsian karena banjir.

Pekan lalu, Ahad 23 Februari, banjir merendam 55 RW yang tersebar di 36 kelurahan. Banjir diakibatkan curah hujan ekstrem, di atas 150 mm/hari. Banjir hari itu bahkan berdampak ke kompleks Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Alat-alat medis yang harganya mahal-mahal itu ikut terendam.

Banjir terakhir terjadi pada 25 Februari lalu. Sebanyak 47 ruas jalan jadi seperti kolam, pun dengan permukiman warga dan kawasan industri.

Bagi anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Adrian, pihak yang paling patut disalahkan atas banjir-banjir ini tak lain adalah Anies Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, selama ini Anies hanya bertindak setelah banjir terjadi. Dengan kata lain, mengobati, bukan mencegah.

"Harusnya Anies bertindak berdasarkan perencanaan, bukan insiden terjadi baru gerak," kata Justin kepada reporter Tirto, Selasa (25/2/2020).

Pansus Banjir

Menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna, enam kali banjir dalam dua bulan sudah cukup untuk membuka mata semua pihak agar bertindak dengan cara tidak biasa. Salah satu cara yang bisa dicoba itu adalah pembentukan Pansus Banjir--sebut saja begitu--oleh DPRD DKI.

"Tugas pansus melihat kenapa program yang dilakukan oleh Pemprov DKI tidak memenuhi target mengatasi banjir," kata Yayat kepada reporter Tirto, Rabu (26/2/2020) kemarin.

Setelah itu, pansus juga harus memberikan rekomendasi yang konkret kepada Pemprov DKI--sebagai eksekutif. Misalnya, apa-apa saja yang harus dilakukan masing-masing dinas di tiap-tiap tempat. Pansus juga bertugas menyelaraskan program dengan pemerintah pusat, termasuk mengevaluasi apa saja rencana pemprov menangani banjir pada tahun anggaran 2020.

Kemudian, pansus harus pula memastikan Pemprov DKI mengerjakan rekomendasi tersebut.

"Pansus itu tugasnya meningkatkan kinerja, jadi hasilnya bisa dimaksimalisasi. Dengan itu mudah-mudahan bisa memperbaiki rencana program. Jangan sampai buat program, uang habis [tapi] hasil tidak maksimal," pungkasnya.

Pembentukan pansus juga diusulkan Komisi V DPR RI. Dalam rapat dengan para kepala daerah Jabodetabek, Rabu (25/2/2020) lalu, Ketua Komisi V Lasarus mengatakan pembentukan pansus ini sedang, "kami kaji". Bedanya, DPR RI mengusulkan pansus dengan lingkup yang lebih luas.

Banjir adalah perkara lintas wilayah. Banjir di Jakarta, bagaimanapun, sangat terkait dengan kondisi daerah penyangganya seperti Puncak, Jawa Barat. Maka sangat penting pansus juga mengawasi dan mengevaluasi program daerah-daerah penyangga ibu kota menangani banjir.

DPRD DKI sudah sepakat dengan usul ini. Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan pimpinan legislatif sudah melayangkan surat ke tiap fraksi agar mengirimkan perwakilan untuk bergabung ke pansus. Setelah itu, pimpinan DPRD tinggal mengeluarkan surat keputusan dan pansus pun bisa bekerja.

"Sekitar satu sampai dua pekan fraksi-fraksi kirim anggota. Terus di SK-kan, bisa mulai jalan," kata Zita kepada reporter Tirto, Rabu (26/2/2020).

Seperti pernyataan Yayat, tugas pansus paling utama adalah mengevaluasi program penanganan banjir pemprov sekaligus mencari solusi. Mereka juga dapat mengevaluasi APBD DKI agar ada alokasi dana untuk itu.

"DPRD punya andil penting dalam menentukan arah kebijakan penuntasan banjir. Kemudian Pemprov DKI sebagai eksekutif punya wewenang untuk menjalankan dan memegang anggaran," katanya.

Zita optimistis pansus dapat membikin terobosan penanganan banjir. Meski demikian, ia belum dapat memperkirakan kapan persisnya rekomendasi itu keluar. "Rekomendasi sambil jalan," Zita memungkasi.

Baca juga artikel terkait BANJIR JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino