tirto.id - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah memberikan izin agar acara Reuni Aksi 212 dapat menggunakan halaman Monumen Nasional (Monas). Ia mengatakan, surat permohonan izin itu telah ia terima dari Presidium Alumni 212 sejak pekan lalu.
"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi ACC," ujar Anies di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2017)
Beberapa waktu lalu Anies masih enggan menjawab ketika wartawan menanyakan soal pemakaian Monas untuk kegiatan reuni aksi 212. Saat itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu hanya menyarankan untuk bertanya ke Polda Metro Jaya. "Itu sama kepolisian saja," ujarnya.
Namun, hari ini, ia mengungkapkan bahwa kegiatan itu bisa dilaksanakan di Monas pada Sabtu 2 Desember mendatang. Sebab, kata dia, Pemprov DKI telah merevisi Pergub tentang pengelolaan kawasan Monas dan memperbolehkan diadakannya kegiatan keagamaan.
"Saya katakan, pastikan sesuai dengan Pergub yang baru," tegas Anies. Pergub yang ia maksud bernomor No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Monas).
Kegiatan Reuni Aksi 212 yang akan digelar dua hari mendatang itu juga sempat dilarang diadakan di Monas oleh Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, Kapolda menginstruksikan agar rencana aksi akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqlal agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Sebab, rencana penyelenggaraan aksi di Monas pada akhir pekan itu dikhawatirkan menganggu aktivitas pengunjung yang datang ke Monas. Selain itu, kata Argo, alasan lain aksi akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqal adalah agar sistem pengamanan lebih terstruktur dan terukur bila terjadi bentrokan.
Selain itu, Argo juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan pengamanan terkait reuni akbar 212 dengan mengerahkan 85.000 personel gabungan. Pengamanan aksi tersebut juga lebih berkonsentrasi di daerah-daerah keramaian, akses jalan tol maupun fasilitas layanan umum supaya antisipasi dan pengendalian akan lebih mudah.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto