tirto.id - Pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta dan sopir angkot Tanah Abang selesai digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pertemuan yang berlangsung kurang-lebih dua jam itu menghasilkan beberapa kesepakatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan, kesepakatan yang dicapai adalah bergabungnya angkot-angkot trayek JP03, JP03A, M08 dan M10 ke dalam program One Karcis-One Trip (Ok-Otrip). Namun, karena program OK-Otrip masih belum dioperasikan di wilayah Tanah Abang, angkot-angkot tersebut boleh melintas di Jalan Jati Baru Raya untuk sementara.
"Sembari menunggu OK Otrip yang rencananya akan dikebut dalam satu bulan untuk wilayah Tanah Abang, kami juga menyepakati bahwa operasional trayek angkutan umum bis kecil diatur di dalam sebuah skema yang bersanding dengan Transjakarta Tanah Abang Explorer," ungkap Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Kendati demikian, angkot-angkot Tanah Abang itu hanya bisa melintas di Jati Baru Raya pada jam-jam tertentu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, angkot baru bisa melintas ketika bus Transjakarta Tanah Abang Explore selesai beroperasi pukul 15.00 WIB.
"Kita melakukan modifikasi terutama layanan angkot dan layanan Transjakarta Tanah Abang Explorer di mana jam 15.00 sampai dengan 08.00 beroperasi seluruh angkot bisa melewati jalan Jati Baru Raya. Stasiun sisi Barat dari arah Selatan ke Utara. Sedangkan dari jam 08.00 sampai jam 15.00 bus Tanah Abang Explorer dapat beroperasi seperti semula," kata Andri di kesempatan yang sama.
Dengan demikian, mulai besok, Tanah Abang Explorer yang terhenti lantaran adanya protes dari para sopir angkot bisa kembali beroperasi.
Sementara persiapan Ok-Otrip di Tanah Abang, kata Andri, akan segera diatur trayeknya. "Kita akan kebut OK Otrip dengan menggunakan harga lama yaitu 3.459,36 rupiah per/km. Sambil menunggu revisi menyesuaikan tarif berikutnya," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto