tirto.id -
Pada kebijakan pertama, Pemprov Jawa Barat memberikan kompensasi kepada 651 angkot yang melayani tiga trayek, yakni Bogor–Cisarua, Bogor–Cibedug, dan Ciawi–Pasir Muncang.
Ratusan angkot yang sementara waktu tidak beroperasi tersebut menerima bantuan sebesar Rp1 juta dalam bentuk tunai serta bingkisan senilai Rp500 ribu. Kompensasi ini diberikan selama libur Hari Raya Idulfitri, dari tanggal 1 hingga 7 April 2025.
Kebijakan kedua menyasar 703 unit angkot, jumlah yang meningkat dari sebelumnya. Kompensasi diberikan sebesar Rp400 ribu per unit untuk dua hari libur nasional memperingati Isa Almasih, yaitu pada Sabtu dan Minggu.
"Yang diakomodir sopir. Sopir kan ada dua: sopir utama dan cadangan, semua terakomodir berikut dengan pemilik. Jadi satu orang itu Rp200 ribu per hari, totalnya Rp400 ribu untuk dua hari," ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Dadang juga menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan akan diterapkan setiap kali terjadi libur panjang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggarannya karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat.
"Jadi ini berkesinambungan. Setiap ada libur panjang, Pak Gubernur akan memberikan subsidi untuk mengurai kemacetan. Intinya ke sana," jelasnya.
Salah satu sopir angkot trayek Cisarua, Yandi (50), membenarkan bahwa dirinya mendapatkan kompensasi selama libur Idul Fitri berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan bingkisan senilai Rp500 ribu.
“Dapat (uang) Rp1 juta dan sembako,” kata Yandi saat ditemui di lokasi pembagian bantuan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 28 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa untuk menerima kompensasi, para sopir diwajibkan membawa KTP, surat-surat kendaraan, serta bukti trayek mobil. Selain itu, mereka juga harus menandatangani perjanjian untuk tidak beroperasi selama seminggu.
“(Rp1 juta ditambah sembako) itu nggak bakal cukup, soalnya kan kami enggak narik dari tanggal 1 sampai tanggal 7,” ujarnya.
Yandi mengungkapkan bahwa saat musim libur Lebaran, penghasilannya bisa mencapai Rp400 hingga Rp500 ribu per hari karena tingginya permintaan penumpang.
“Kalau lagi rame, bisa dapat Rp400–Rp500 ribu sehari. Soalnya kan banyak yang minta diantar ke berbagai tempat, ramai banget,” katanya.
Meski merasa jumlah kompensasi belum sebanding dengan potensi pendapatan, Yandi tetap bersyukur atas bantuan tersebut.
“Dengan adanya bantuan seperti ini, sangat membantu para sopir. Intinya juga sangat membantu untuk keluarga,” ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat libur panjang di kawasan wisata Puncak.
“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, dan di beberapa titik di Kabupaten Bogor, yang sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” ujar Dedi melalui video yang diunggah di media sosial, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa kompensasi diberikan agar para sopir tetap dapat menikmati liburan bersama keluarga tanpa khawatir kehilangan penghasilan.
“(Harapannya) sehingga jalur-jalurnya akan menjadi kosong dan mengurangi kemacetan,” pungkas Dedi.
Editor: Intan Umbari Prihatin