Menuju konten utama

Anggota Polri Meninggal saat Pemilu, Polisi: Anaknya Dapat Beasiswa

Beasiswa kepada anak polisi yang ditinggalkan orang tua, karena meninggal dalam tugas saat Pemilu, akan disekolahkan hingga jenjang SMA.

Anggota Polri Meninggal saat Pemilu, Polisi: Anaknya Dapat Beasiswa
Sejumlah personel kepolisian melakukan Apel Pergeseran Keamanan Pemilu 2019 di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Sumsel, Minggu (14/4/2019). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

tirto.id - Mabes Polri akan memberikan beasiswa sekolah hingga jenjang SMA kepada anak yang ditinggalkan orang tuanya sebagai anggota polisi, karena meninggal saat menjalankan tugas pengamanan rangkaian Pemilu 2019.

"Pemberian beasiswa kepada putra-putri ini, serta mendapatkan asuransi risiko kematian akibat melaksanakan tugas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Senin (29/4/2019).

Anggota Polri yang gugur akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dan mendapatkan santunan bagi keluarga. Hingga kini, lanjut dia, ada 22 personel kepolisian yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu.

Polri, kata dia, juga akan menetapkan sistem rotasi personel dalam penjagaan pemilu sesuai dengan kriteria kerawanan lokasi.

Namun, lanjut dia, kondisi fisik tiap anggota dan keadaan geografis juga menjadi penyebab meninggalnya mereka.

"Memang kondisi tiap orang berbeda, kemudian kondisi geografis TPS tersebut ada yang sangat jauh dari pemukiman dan menyulitkan. Maka sebagian besar yang meninggal di luar Pulau Jawa, kalau yang di Pulau Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas," jelas Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (25/4/2019).

Faktor lain yang menyebabkan kematian ialah durasi dalam rangkaian pra, saat dan pascapencoblosan.

"Mulai dari persiapan berangkat, persiapan pengamanan di TPS, pengamanan penghitungan suara, dan pengamanan pengawalan surat suara," ucap Dedi.

Ia menilai berpendapat pemilu lima tahun lalu tahap penghitungan suara dan pengawalan kotak surat diperkirakan rampung malam hari. Berbeda dengan kali ini, lanjut Dedi, penghitungan butuh waktu hingga malam atau keesokan paginya.

"Penghitungan ini bisa sampai sekian lama bahkan sampai pagi hari baru selesai. Pagi selesai, mereka akan cek lagi seluruh kelengkapan dan kesiapan surat. Setelah itu mereka mengawal menuju ke kecamatan," kata Dedi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali