Menuju konten utama

Anggota DPRD Sumut M Faisal Diperiksa Setelah Ditangkap KPK

Faisal ditangkap petugas KPK karena dua kali mangkir dari pemeriksaan sehari sebelum pemeriksaan hari ini.

Anggota DPRD Sumut M Faisal Diperiksa Setelah Ditangkap KPK
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara M Faisal kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat dirinya. Sehari sebelumnya, Rabu (26/9/2018), Faisal dicokok petugas KPK karena dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).

Sehari sebelumnya Rabu (26/9/2018), Faisal dicokok oleh petugas KPK di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Faisal diringkus KPK karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh KPK.

KPK telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Faisal. Panggilan pertama dilakukan 16 Juli 2018, saat itu yang bersangkutan hadir. Kemudian KPK kembali mengagendakan pemeriksaan pada 7 September, tapi Faisal mangkir. KPK kembali memanggil Faisal pada 24 September, lagi-lagi Faisal mangkir.

Seusai ditangkap, Faisal diamankan ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian Faisal dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Faisal baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 00.05 WIB (27/9/2018) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia tak memberi keterangan apapun kepada awak media, ia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan.

Faisal salah satu dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Suap itu terkait dengan fungsi dan kewenangan mereka untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut. Selain itu, suap tersebut juga dalam rangka persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI DPRD SUMUT atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri