Menuju konten utama

Anggota DPRD Jambi yang Jadi Tersangka Suap APBD Mungkin Bertambah

KPK membenarkan terbuka kemungkinan jumlah tersangka kasus suap APBD Jambi dari kalangan DPRD akan bertambah. 

Anggota DPRD Jambi yang Jadi Tersangka Suap APBD Mungkin Bertambah
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui terbuka kemungkinan jumlah tersangka kasus suap APBD Jambi dari kalangan anggota DPRD bertambah.

Pada hari ini, KPK menetapkan 13 tersangka baru di kasus yang menyeret Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersebut. Para tersangka suap “ketok palu” pengesahan APBD 2017 dan 2018 itu terdiri atas 12 anggota DPRD Jambi dan satu dari unsur swasta.

Jika jumlah tersangka bertambah, menurut Agus, KPK mungkin menuntaskan proses hukum seperti di kasus suap yang menjerat 41 legislator DPRD Malang atau perkara 38 anggota DPRD Sumut.

"Kami berpedoman pada dua pengalaman tadi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Agus menjelaskan proses hukum terhadap 41 anggota DPRD Malang berlangsung cepat. Sementara proses hukum terhadap 38 legislator DPRD Sumut dilakukan oleh KPK secara perlahan.

"Bottleneck [hambatan] di kita [KPK] itu adalah jumlah penuntut yang masih sedikit," kata Agus.

Penetapan 13 tersangka baru di kasus suap “ketok palu” APBD Jambi 2017 dan 2018 merupakan hasil pengembangan dari perkara Zumi Zola. Berdasar putusan persidangan tingkat pertama, Zumi Zola dinyatakan terbukti menyuap 53 anggota DPRD Jambi.

Berikut ini daftar nama 13 tersangka baru tersebut:

Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

1. Cornelis Buston Ketua DPRD

2. AR. Syahbandar Wakil Ketua DPRD

3. Chumaidi Zaidi Wakil Ketua DPRD

Pimpinan Fraksi

4. Sufardi Nurzain Fraksi Golkar

5. CekmanFraksi Restorasi Nurani

6. Tadjudin Hasan Fraksi PKB

7. Parlagutan Nasution Fraksi PPP

8. Muhammadiyah Fraksi Gerindra

Pimpinan Komisi

9. Zainal Abidin Ketua Komisi IlI

Anggota DPRD Provinsi Jambi

10. Elhelwi Anggota DPRD

11. Gusrizal Anggota DPRD

12. Effendi Hatta Anggota DPRD

Swasta

13. Jeo Fandy Yoesman Alias ASIANG swasta

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP APBD JAMBI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom