tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/2017). Tim satgas KPK mengamankan sejumlah anggota DPRD, pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan unsur swasta terkait indikasi korupsi saat pembahasan perda setempat.
"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," ujar Kepala Biro Humas KPK Febridiansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan indikasi telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang. Namun, Febri belum merinci seberapa banyak uang yang diamankan.
Saat ini pihak-pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan dan tengah menjalani pemeriksaan. Mereka pun segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih intensif.
"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," ujar Febri.
Senada dengan Febri, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pernyataan Febri. Saat disinggung mengenai indikasi yang ditangkap adalah Dirut PDAM Banjarmasin Muslih, Agus tidak menjawab lebih lanjut. Ia hanya meminta agar publik menunggu hingga konferensi pers digelar.
"Detail yang lain tolong ditunggu konpers siang atau sore ini," ujar Agus saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (15/9/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Dirut PDAM Banjarmasin Muslih. Selain Muslih, ada anggota DPRD dan pihak swasta yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.
Diduga operasi tangkap tangan terhadap Muslih terkait dugaan suap terkait pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin. Sebagai informasi tambahan, Muslih merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri