tirto.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019.
Alokasi anggaran ini naik 3 persen atau bertambah Rp700 miliar dibanding biaya Pemilu dan Pilpres 2014 lalu yang mencapai Rp24,1 triliun. Pada 2018, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran pemilu sebesar Rp16 triliun.
“Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai agenda demokrasi yakni pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif 2019,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Tirto, di Jakarta, pada Kamis (16/8/2018).
Kenaikan alokasi anggaran pemilu tersebut salah satunya didorong oleh keperluan untuk meningkatkan kualitas pertahanan dan keamanan saat pesta demokrasi berlangsung di tahun 2019.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa tantangan menjaga keamanan dan kestabilan negara saat ini semakin besar. Apalagi, perkembangan pesat teknologi siber turut memicu banyak potensi gangguan keamanan.
“Dengan Siber ini, muncul hoax, hate speech, ujaran kebencian yang membuat kegaduhan masyarakat, bikin enggak stabil dunia politik. Belum lagi hijack yang luar biasa, kita harus amankan pemilu ini dari hijack,” kata Wiranto.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas sektor keamanan negara menjadi penting untuk mencegah kegaduhan saat pemilu.
Wiranto menambahkan Pemilu dan Pilpres 2019 juga harus dipersiapkan dengan matang karena digelar secara serentak untuk pertama kalinya.
“Karena belum pernah, maka persiapannya itu sangat detail. Setiap langkah, risikonya kita perhitungkan. Kira-kira kerawanan apa yang akan terjadi, dan nanti kita bisa netralisir,” jelas Wiranto.
Meskipun demikian, Wiranto optimistis penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres secara serentak bisa terlaksana tanpa gangguan berarti. Selama ini koodinasi lintas-instansi sudah dilakukan. Untuk itu, ia juga berharap adanya dukungan dan kesadaran dari seluruh pihak yang mengikuti kontestasi di Pemilu dan Pilpres 2019.
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Addi M Idhom