Menuju konten utama

Anggaran Musrenbang RW DKI Rp1,6 Miliar Akhirnya Disetujui

Anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang diusulkan ke APBD-P itu tercatat telah empat kali diajukan dalam pembahasan bersama dewan.

Anggaran Musrenbang RW DKI Rp1,6 Miliar Akhirnya Disetujui
Balai Kota DKI Jakarta. tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id -

Anggaran transportasi pendampingan Musrenbang di tingkat RW akhirnya disetujui masuk dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2018. Hal itu diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu.

Sebelumnya, usulan penambahan anggaran di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI itu dua kali ditolak baik dalam rapat Banggar maupun di Komisi A. Sekretaris Komisi A, Syarif, mengatakan bahwa penolakan itu disebabkan oleh tidak jelasnya perencanaan program.

"Awalnya di rapat Komisi A tidak bisa disetujui karena pihak eksekutif tidak mampu meyakinkan anggota. Namun saat rapat Banggar saya dapat menyetujui setelah Sekda sebagai TAPD menjelaskan detail soal ini," ujarnya saat dihubungi Tirto, Senin (10/9/2018).

Anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang diusulkan ke APBD-P itu tercatat telah empat kali diajukan dalam pembahasan bersama dewan. Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, misalnya, kepala TPAD, Saefullah, menerangkan bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas usul warga dalam perencanaan pembangunan Jakarta.

Dalam penjelasan tersebut, kata dia, masing-masing relawan pendamping Musrenbang akan diberi uang transportasi sekitar Rp150 ribu/orang/hari.

Alas hukumnya sudah diketok dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tertanggal 15 Agustus 2018.

Sebelumnya, usulan anggaran itu berkali-kali ditolak dan mendapat kritik. Bahkan, Ketua fraksi PDI-P Gembong Warsono sempat curiga bahwa anggaran tersebut tak hanya diperuntukkan untuk pendampingan Musrenbang.

Namun, dalam rapat Banggar Jumat lalu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD, Muhammad Taufik mengusulkan agar anggaran pendamping rembuk warga digabung dengan anggaran penyelenggaraan Musrenbang. Mayoritas anggota Badan Anggaran akhirnya menyetujui usulan tersebut.

Menurut Syarif, masih ada yang perlu diperbaiki dari perencanaan program tersebut, termasuk soal besaran biaya transportasi yang diberikan. Namun, kata dia, "Bukan lagi domain komisi A tapi sudah naik dalam forum Banggar."

"Jadi yang setuju itu forum Banggar dengan setuju penebalan anggaran Bappeda dalam. Kegiatan pengendalian Musrenbang," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN PENDAMPING MUSRENBANG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri