tirto.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengkritik Pemprov DKI tidak cermat dalam menyusun APBD. Dia melontarkan kritik tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada hari ini. Rapat itu membahas draft awal APBD-Perubahan DKI Jakarta 2018.
Bestari menyoroti nilai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) pada APBD DKI 2017 yang mencapai Rp13,16 triliun.
"November [2017] waktu susun APBD [2018], prediksi kita SILPA itu Rp6,8 triliun. Ini tidak berhasil, karena SILPA-nya kan Rp13,1 [triliun]. Ada ketidakcermatan dalam memberikan angka asumsi sehingga 2018, hanya menjadi SILPA yang hanya bisa dianggarkan di APBD-P," kata Bestari dalam Rapat Badan Anggaran DPRD, Selasa (28/8/2018).
SILPA (dengan huruf i kapital) adalah selisih dari surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan Netto. Di penyusunan APBD, SILPA seharusnya sama dengan nol. Artinya penerimaan pembiayaan dapat menutup defisit atau sudah habis untuk belanja daerah. Angka SILPA yang melebihi nol berarti ada penerimaan pembiayaan yang belum dimanfaatkan untuk belanja daerah.
Bestari menilai bahwa besarnya SILPA itu menunjukkan penyerapan anggaran di masing-masing SKPD DKI Jakarta selama ini tidak optimal. Padahal, kata dia, dana SILPA sukar diserap untuk program-program yang manfaatnya langsung untuk masyarakat.
"Kalau program berhenti, maka pembangunan jadi terhambat, ekonomi di masyarakat tidak berputar," ujar Bestari.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI hari ini, pembahasan soal SILPA juga mendapat banyak sorotan sebab Pemprov DKI mengajukan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp11 triliun untuk delapan BUMD.
Delapan BUMD yang diusulkan menerima suntikan modal, adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Tjipinang Food Station, PT Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya.
Bestari menganggap usulan itu tidak tepat sebab saat penyusunan APBD 2018, Pemprov memutuskan untuk tidak memberikan tambahan modal sama sekali kepada perusahaan plat merah di DKI Jakarta.
"Ini tolong dijelaskan dulu di sini [rapat Banggar] sebelum dibahas di masing-masing komisi," kata Bestari.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom