tirto.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk Komando Pasukan Khusus Antiteror (Koopssus) dalam pagu anggaran Kementerian Pertahanan/TNI tahun 2019.
Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (5/9/2018) menyampaikan bahwa anggaran itu akan diperuntukkan bagi kebutuhan Koopssus.
"Untuk Komando Pasukan Khusus TNI anggarannya Rp1,5 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana, pembelian material khusus, senjata, dan lainnya," kata Hadi.
Ia merinci bahwa anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur Komando Pasukan Khusus TNI dan melengkapi material khusus pasukan.
Menurut dia, material khusus tersebut diperlukan karena Komando Pasukan Khusus TNI merupakan pasukan khusus sehingga perlu material khusus dalam melakukan operasi.
"Jaringan Komando Pasukan Khusus TNI ada, nanti didesain untuk perkantoran dan deteksi posisi terduga," ujarnya.
Selain itu dia mengatakan bahwa Kemhan/TNI mendapatkan pagu anggaran 2019 sebesar Rp106 triliun, atau sama seperti tahun 2018 dan pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran.
Menurut dia, tambahan anggaran itu untuk pembangunan organisasi baru di wilayah Indonesia timur, seperti Sulawesi Selatan dan Papua serta untuk Komando Pasukan Khusus TNI.
"Kami minta tambahan anggaran dari Rp106 koma sekian triliun menjadi Rp107 koma sekian triliun. Anggaran ini untuk pembangunan organisasi baru di Sulawesi Selatan dan Papua," ujarnya.
Panglima TNI menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut dengan pertimbangan belum ada gedung, perumahan prajurit, dan dermaga.
Hadi mengatakan untuk Komando Pasukan Khusus TNI juga belum memiliki gedung dan perlu material khusus.
Ralat: sebelumnya tertulis Kopassus, yang benar adalah Koopssus Antiteror