Indeks Anggaran Tni
Kapolri Harap Jokowi Bisa Tingkatkan Tunjangan Kinerja Aparat 100%
Kapolri berharap tunjangan kinerja TNI-Polri bisa dinaikkan 100 Persen dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang memasuki dua periode.
Kenaikan Gaji TNI Dinilai Tak Boleh Ganggu Hajat Hidup Rakyat
Kenaikan gaji TNI dinilai harus memperhatikan banyak aspek, salah satunya tidak mengganggu kemaslahatan hidup rakyat.
Respons Menhan Ryamizard Ryacudu Soal Wacana Kenaikan Gaji TNI
Menhan Ryamizard Ryacudu menanggapi soal kenaikan gaji TNI. Menurut Menhan, dirinya senang saja, yang terpenting ekonomi rakyat sudah mampu.
Komentar Ryamizard Soal Gatot Nurmantyo Kritik Anggaran TNI Minim
Ryamizard Ryacudu menilai anggaran TNI sudah cukup besar. Dia menampik kritik Gatot Nurmantyo yang mempersoalkan minimnya anggaran TNI.
Prabowo: Saya Tidak Kritik TNI Cuma Minta Anggaran Naik
Hasil Debat ke-4 Pilpres 2019: Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia ingin menaikkan anggaran untuk TNI.
Anggaran Terbatas, TNI AU Hemat Rp11 Miliar untuk Perawatan Pesawat
Pemeliharaan pesawat milik TNI AU jenis Boieng kata Yuyu selama ini memakan biaya cukup besar, karena setiap pemeliharaan harus dibawa ke luar negeri namun saat ini sudah bisa dilakukan di Indonesia.
TNI Minta Tambahan Anggaran, Sebagian untuk Koopssus Antiteror
TNI mengajukan penambahan alokasi anggaran di RAPBN 2019 untuk instansi tersebut.
Anggaran Koopssus Antiteror Rp1,5 Triliun pada Pagu 2019
TNI mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk Kopassus.
Anggota DPR Menilai Presiden Perlu Menambah Anggaran TNI
Anggaran pertahanan TNI perlu ditambah agar TNI fokus ke tugas pertahanan dan tidak masuk ranah politik.
Curhat Gatot Nurmantyo Soal Kewenangannya yang Dikebiri
Gatot Nurmantyo mempersoalkan Permenhan No. 28 Tahun 2015 yang dinilai telah menggerogoti wewenang Panglima TNI dalam bidang operasional dan rencana anggaran. Padahal, Permenhan itu sudah sesuai dengan undang-undang.
Gatot Nurmantyo: Kewenangan Saya Sekarang Tidak Ada
Panglima TNI sesalkan dengan adanya Permenhan No 28 Tahun 2015. Dengan Permenhan itu, kekuasaannya dalam bidang operasional nyaris tidak ada.