tirto.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, anggaran rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tahun 2016 hanya sekitar Rp1 triliun. Kecilnya anggaran ini menyebabkan kondisinya memperihatinkan.
“Seperti tahun anggaran 2016 hanya mendapat Rp1 triliun lebih sekian untuk rehabilitasi atau renovasi dan pembangunan lapas maupun rutan baru. Dana sebesar itu mana cukup untuk kebutuhan lapas dan rutan seluruh Indonesia,” kata Aditya Mufti, di Banjarmasin, Senin (4/4/2016) malam.
Menurut legislator asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan ini, saat ini masih banyak lapas dan rutan negara di Indonesia dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama penghuninya melebihi daya tampung (kapasitas), sehingga berjubel.
Sebagai contoh, kata Aditya, lapas di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ada yang terpaksa membuat loteng darurat. Artinya satu ruang dilapis tingkatan seadanya untuk penghuninya.
“Bahkan ada lapas di 'Serambi Mekkah' Indonesia itu yang menggunakan ayunan untuk penghuni agar tidak tumpang tindih,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menurut dia, bukan hanya lapas dan rutan di Kalimantan Selatan saja yang melebihi kapasitas, tapi di provinsi lain juga banyak serupa keadaannya, bahkan lebih memprihatinkan.
Apalagi, lanjut dia, anggaran tersedia masih sangat minim untuk renovasi atau pun pembangunan lapas dan rutan baru. Seperti anggaran 2016 hanya mendapat Rp1 triliun lebih sekian untuk rehabilitasi atau renovasi dan pembangunan lapas maupun rutan baru.
Ia menyatakan, provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini tak kebagian pembangunan lapas maupun rutan baru, kecuali sekadar dukungan dana rehabilitasi pada tahun anggaran 2016. Namun dia berharap, tahun depan akan tersedia anggaran untuk membangun lapas atau rutan baru di Kalimantan Selatan ini. (ANT)