Menuju konten utama

Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Ketiga Bawaslu

Bawaslu akan panggil Andi Arief pada pekan depan.

Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Ketiga Bawaslu
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan Andi Arief (Wakil Sekjen Partai Demokrat) hari ini kembali tidak memenuhi panggilan ketiga Bawaslu. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Andi di Twitter bahwa Cawapres Sandiaga Uno telah memberikan mahar sebesar Rp500 miliar kepada PAN dan PKS.

“Kalau tidak salah sudah tiga kali [dipanggil] ya. Tapi kami hormati. Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan tidak menunda lagi,” kata Abhan kepada awak media di Kantor Bawaslu, Jumat (24/8/2018).

Abhan menyebutkan, bahwa hari ini mestinya Andi Arief dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

Ketika ditanya alasan tidak hadirnya Andi, menurut Abhan, karena ada keluarga yang sakit. Konfirmasi ini dikatakan Andi melalui salah seorang staf Bawaslu.

“Dan rencananya Senin pekan depan diharapkan Andi Arief bisa hadir, karena ini merupakan panggilan ketiga,” tegas Abhan.

Ketika ditanya apakah akan ada pemanggilan paksa karena ini sudah panggilan yang ketiga, Abhan menuturkan, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk hal tersebut

“Kami tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa karena ini bukan proses penyidikan pro-Yustisia tapi proses untuk pengembangan bukti-bukti yang lebih lanjut,” jelas Abhan.

“Harapan kami Andi Arief bisa hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya,” harap Abhan.

Semetara terkait Sandiaga sendiri, Abhan menambahkan Bawaslu akan melihat perkembangan dari para saksi terlebih dahulu.

“Kita lihat dulu ya. Step by step lah,” ujar Abhan.

Polemik mahar politik ini bermula dari cuitan Andi di akun Twitter pribadinya pada 8 Agustus lalu yang menyebut Prabowo Subianto sebagai jenderal kardus lantaran lebih memilih uang Rp500 miliar dari Sandiaga ketimbang komitmennya kepada Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memilih cawapres.

Andi juga menyebut uang itu mengalir kepada PAN dan PKS untuk jaminan menjadikan Sandiaga sebagai cawapres Prabowo.

Isi itu lantas dibantah elite Gerindra, PAN dan PKS. Namun, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga kepada Bawaslu dan kasus ini diproses.

Bawaslu sebelumnya telah dua kali memanggil Andi, namun selalu berhalangan hadir. Panggilan terakhir pada Senin (20/8/2108) lalu, sebelum akhirnya dijadwalkan ulang hari ini.

Andi Arief pun sempat menyanggupi akan hadir hari ini, tapi ternyata kembali batal.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Larasati Ayuningrum

tirto.id - Hukum
Reporter: Larasati Ayuningrum
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Yantina Debora