Menuju konten utama

Anarko-Sindikalis Dianggap Sebagai Pemicu Kerusuhan Demo Hari Buruh

Kelompok Anarcho-Syndicalist disebut oleh Kapolri Jend. Tito Karnavian sebagai pemicu kerusuhan saat aksi Hari Buruh 1 Mei 2019.

Anarko-Sindikalis Dianggap Sebagai Pemicu Kerusuhan Demo Hari Buruh
Polresta Bandung mengamankan 619 peserta aksi May Day di Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). tirto.id/Husein Abdul Salam

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah saat aksi Hari Buruh kemarin dipicu oleh kelompok Anarcho-Syndicalist.

Namun, ia berpendapat secara umum pelaksanaan peringatan May Day 2019 di seluruh wilayah Indonesia relatif aman.

"Aksi May Day seluruh Indonesia relatif aman, tapi ada satu kelompok yang namanya (berideologi) Anarcho-Syndicalism," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Tito menambahkan, kelompok itu identik dengan aksi vandalisme bersimbol huruf A. Kelompok itu bukan fenomena lokal tetapi fenomena internasional seperti yang berkembang di Rusia, Eropa, Amerika Selatan serta Asia.

"Ada semacam doktrin di luar negeri, sudah lama, mengenai masalah pekerja. Di antaranya pekerja itu jangan diatur, lepas dari aturan-aturan, mereka menentukan sendiri. Maka disebut Anarcho-Syndicalism," ucap Tito.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menilai, soal anarkis-sindikalis baru berkembang beberapa tahun terakhir di Indonesia. Tahun lalu, lanjut dia, kelompok itu muncul di Yogyakarta dan Bandung.

"Sekarang juga ada di Surabaya dan Jakarta, sayangnya mereka melakukan aksi kekerasan, vandalisme, coret-coret (membuat) simbol A, merusak pagar," sambung Tito.

Polri akan melakukan tindakan tegas jika mereka berlaku seperti itu juga memetakan melompat dan membina mereka. Sekitar 619 peserta aksi hari buruh di Bandung ditangkap oleh kepolisian.

Mereka dimasukkan ke dalam truk dengan memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Para laki-laki mereka diminta melepas bajunya dan digunduli secara bergantian. Sejumlah peserta aksi itu dianggap bukan bagian dari peserta aksi buruh.

Mereka juga ditangkap karena kedapatan mencoret kendaraan yang ada di jalan yang mereka lalui.

“Dalam perjalanannya, mereka melakukan perusakan. Oleh karena itu kami melakukan langkah-langkah supaya mereka diamankan agar tidak terjadi keributan yang lebih luas terutama dari rekan-rekan buruh, mengingat ada kendaraan dari kendaraan yang dicoret," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, Rabu (1/5/2019).

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno