tirto.id - Penyaluran subsidi energi, termasuk bahan bakar berupa LPG akan berubah pada 2022. Dari basis komoditas menjadi langsung ke penerima. Pendistribusian berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menjelaskan, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan permasalahan baru yaitu timbul kecemburuan sosial karena tidak semua warga miskin masuk DTKS.
“Nah ini yang menurut saya jadi akan menimbulkan masalah baru, karena memang hingga saat ini data DTKS itu problemnya itu hanya berdasarkan pada NIK. Persoalannya adalah ada sekitar 4 juta penduduk indonesia yang belum E-KTP. Belum lagi permasalahan tumpang tindih data sama datanya yang ganda. Atau memang tidak diupgrade sama sekali,” jelas dia kepada Tirto, Rabu (25/8/2021).
Trubus menjelaskan, permasalahan mengenai data belum selesai. Angka orang miskin baru pun jadi permasalahan selanjutnya. Selama pandemi ada sekitar 143 juta orang yang rentan miskin. Angka tersebut lebih tinggi dari jumlah orang miskin yaitu sekitar 27 juta.
Ia menjelaskan, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan tersebut, agar tidak terjadi permasalahan saat kebijakan berjalan.
“Kalau di level bawah itu sulit akses maka di level bawah itu akan terjadi, kekacauan manajemennya. Karena pengelolaannya itu tugas berat kepala daerah kan. Artinya perangkat daerah di bawah di tataran kepala desa. Dalam realisasinya ini akan bermasalah, pengawasannya gimana kan,” terang dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan nantinya pendistribusian subsidi LPG akan dilakukan berbasis data masyarakat penerima manfaat yang terdaftar dalam (DTKS).
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan pada golongan masyarakat yang perlu dilindungi yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).
Skema subsidi energi yang akan diubah skema penyalurannya yakni listrik dan LPG 3 kilogram (Kg). Adapun skema penyaluran subsidi energi lain juga akan dievaluasi, misalnya subsidi solar yang akan dibenahi agar lebih tepat sasaran.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali