Menuju konten utama

Anak Wartawan Korban Pembakaran Rumah Lapor ke Puspom AD

Pelaporan ini dilakukan karena keluarga korban mengindikasikan ada keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah secara sengaja dan terencana.

Anak Wartawan Korban Pembakaran Rumah Lapor ke Puspom AD
Eva Meliana Boru Pasaribu, Anak wartawan Tribrata TV yang rumahnya sengaja dibakar lapor ke Puspom AD, Jumat (12/7/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Eva Meliana Pasaribu didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan LBH Pers mendatangi Puspom AD. Kedatangannya untuk melaporkan peristiwa kebakaran rumah orang tuanya yang merupakan wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu.

Irvan Saputra selaku kuasa hukum korban menjelaskan, pelaporan ini dilakukan karena pihaknya mengindikasikan ada keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah secara sengaja dan terencana.

“Hari ini kita dari tim KKJ (Koalisi Keselamatan Jurnalis) bersama LBH Medan, KontraS, datang ke Puspom AD untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” kata dia usai pelaporan, Jumat (12/7/2024).

Dia menjelaskan, dugaan tersebut kuat diindikasikan karena mereka mengklaim memiliki bukti. Salah satu buktinya, kata Irvan, adalah berita terakhir yang diunggah korban Rico dan percakapan dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo untuk mendapatkan perlindungan.

Berita tersebut, kata Irvan, sempat diminta untuk diturunkan oleh Pemred Tribrata TV. Korban sempat tidak mengangkat telepon dari pemred.

“Ada 3 kali telepon, enggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu dari percakapan dengan pemred,” tuturnya.

Terkait pernyataan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang menyebut tidak ada keterlibatan anggotanya, Irvan memandang terlalu dini kesimpulan tersebut. Sebab, hingga kini proses penyidikan belum tuntas dilakukan.

“Jadi dengan bukti-bukti yang kita bawa tadi, dengan adanya data dari saksi-saksi yang kita dapat, ini yang meyakinkan korban untuk melaporkan ke Puspomad untuk mencari keadilan,” ujarnya.

Untuk membuat terang kasus ini, kata dia, pihak keluarga mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas dengan membuka rekam jejak komunikasi korban. Sebab, pihaknya menduga bukan B sebagai dalang pembakaran.

“Jadi karena ada dugaan keterlibatan itu, dan keyakinan anak almarhum. Makanya sampai ke sini melaporkan ini,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN WARTAWAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi