tirto.id - Polri akan mengawal kedua pasangan capres-cawapres selama melakukan proses pengundian nomor urut capres-cawapres di kantor KPU, hari ini, Jumat (21/9/2018).
Selain mengadakan Operasi Mantap Brata 2018, nantinya selama 24 jam, 452 personel Polri akan mengawal kedua paslon capres-cawapres.
"Telah dipetakan sebanyak 452 personel yang akan melekat kepada paslon capres-cawapres," ujar Wakil Kepala Polri Ari Dono Sukmanto di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (21/9/2018).
Dia melanjutkan setiap pasangan calon akan dikawal oleh 37 personel polisi yang dibagi menjadi tiga tim. Setiap tim bekerja selama 12 jam dan akan mengamankan secara pola terbuka dan tertutup, serta kesehatan calon.
Selain itu, jika para pasangan calon ingin berkampanye di daerah, maka kepolisian daerah setempat yang akan turut serta mengamankan mereka.
Para anggota Polri yang terpilih itu sebelumnya harus mengikuti tahap seleksi kesehatan dan fisik selama dua bulan. Diketahui, prosedur pengamanan pasangan calon itu tercantum di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres-Cawapres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2018.
Kemarin, KPU menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019.
Selain menetapkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, KPU RI juga mengesahkan 7.968 orang sebagai calon anggota legislatif DPR untuk pemilu mendatang. Keputusan itu diambil usai KPU menggelar rapat pleno.
Editor: Maya Saputri