Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Impor Jagung 100 Ribu Ton di 2018

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, impor tersebut dilakukan untuk menambah cadangan jagung Perum Bulog di akhir tahun 2018.

Alasan Pemerintah Impor Jagung 100 Ribu Ton di 2018
Pekerja menyortir jagung di Desa Sukamukti, Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/4/2018). ANTARA FOTO/Agvi Firdaus.

tirto.id -

Pemerintahan menyepakati dikeluarkan izin impor untuk komoditas jagung sebanyak 100 ribu ton melalui Perum Bulog.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas antara perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan pada Jumat (2/11/2018) pekan lalu.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, impor tersebut dilakukan untuk menambah cadangan jagung Perum Bulog di akhir tahun 2018. Tujuannya, tak lain untuk mencegah kenaikan harga jagung untuk pakan ternak di pasaran.

Namun, ia tak menjelaskan kapan pembelian komoditas itu akan direalisasikan. Yang jelas, kata Amran, suplai dari importir tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Ini baru mau impor 50 ribu oleh Bulog, itu pun pemerintah, bukan dilepaskan. Kalau nanti harga turun tidak mungkin dikeluarkan, enggak boleh. Sebagai alat kontrol saja," ujarnya di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2018).

Menurut Amran, data cadangan jagung yang ada di Bulog memang cukup berlebih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan, ia mengklaim, pemerintah sudah bisa melakukan ekspor hingga 380 ribu ton.

Hal ini tentu saja menjadi anomali lantaran jumlah ekspor lebih besar dari impor yang akan dilakukan pemerintah. Namun, ia menjelaskan bahwa impor tersebut dibutuhkan lantaran distribusi ke peternak kecil dinilai masih kurang.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri