Menuju konten utama

Alasan Pembatasan Pertalite Per 1 Oktober 2024 Batal Diterapkan

Simak alasan pembatalan pembatasan BBM Pertalite yang semula direncanakan per 1 Oktober 2024.

Alasan Pembatasan Pertalite Per 1 Oktober 2024 Batal Diterapkan
Petugas SPBU menuangkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke alat tera ulang takaran BBM di SPBU CoCo Pertamina 21.341.14 Rest Area KM 115A Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Kayu Agung-Bakauheni, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (26/3/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Pemerintah rencananya akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi mulai tanggal 1 Oktober 2024. Namun rencana pengetatan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut batal terlaksana karena finalisasi masih berlangsung.

Adapun BBM bersubsidi yang akan dilakukan pengetatan penyaluran ialah pertalite dan biosolar.

Sebelumnya, aturan mekanisme pembatasan tersebut ditargetkan selesai pada 1 Oktober 2024. mekanisme tersebut dibuat untuk memastikan BBM subsidi hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, rencana pengetatan penyaluran BBM subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024 belum siap untuk diterapkan.

Alasan Pembatalan Pembatasan Pertalite

Salah satu perosalan yang muncul dengan adanya pengetatan penyaluran BBM subsidi ialah kriteria penerimanya. Kriteria penikmat BBM subsidi sudah pernah diwacanakan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesinnya. Namun hal ini menuai pro kontra di masyarakat.

Kebijakan mekanisme pembatasan dan penyaluran bbm subsidi ini masih dalam pembahasan pemerintah. Pemerintah masih mengkaji formulasi yang tepat agar dapat diterapkan secara efektif di masa depan.

Kajian kebijakan ini dilakukan untuk memastikan agar penyaluran subsidi dapat didistribusikan di lapangan berjalan rapi dan tertib, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerima BBM subsidi.

Saat ini, pemerintah belum dapat memastikan kapan implementasi pembatasan BBM bersubsidi dijalankan.

Apabila mekanisme pembatasan BBM subsidi sudah siap dan disepakati oleh semua pihak, pemerintah akan segera mengimplementasikan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut.

Lebih lanjut, mekanisme ini akan diserahkan kepada pemerintahan baru yakni kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

formulasi kebijakan pengetatan BBM bersubsidi diharapkan dapat tepat sasaran dan berjalan dengan baik.

Selain itu, pihak Pertamina (Persero) sebagai penyuplai BBM negara akan menjaga kuota BBM Subsidi agar distribusinya berjalan baik dan tepat sasaran.

Sebagai upaya menjaga kuota BBM, pihak pertamina juga mendorong masyarakat dengan cara digitalisasi, termasuk mewajibkan penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi.

Kendati pembatasan BBM bersubsidi belum terlaksana, Pertamina terus mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran QR Code MyPertamina di Subsiditepat.mypertamina.id.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra