Menuju konten utama

Alasan PBNU Copot Kiai Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim

PBNU mengklaim pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur tidak berkaitan dengan kepentingan politik pada Pilpres 2024.

Alasan PBNU Copot Kiai Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, memberikan keterangan kepada pers, di Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Asmaul

tirto.id - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Amin Said Husni, buka suara soal pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur, Kiai Marzuki Mustamar. Menurut dia, pemberhentian itu terjadi karena masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” tutur Amin dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Ia meminta warga agar tidak membesar-besarkan pemberhentian Marzuki Mustamar. Menurut Amin, warga yang tidak mengetahui permasalahan internal organisasi PBNU diminta tidak ikut berkomentar.

Katanya, proses pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar juga sudah berlangsung sejak lama. Kabar beredar, pemberhentian ini karena sikap Kiai Marzuki Mustamar yang tak mau mengikuti arahan petinggi PBNU untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

Kabar itu dibantah PBNU. Amin mengklaim pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar tidak berkaitan dengan kepentingan politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujar Amin.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pengganti Marzuki Mustamar akan mengikuti peraturan yang ada. Namun, dalam kesempatan itu Amin belum mengungkapkan Ketua PWNU Jawa Timur yang baru.

“Ya sesuai aturan yang ada saja,” tutur Amin.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto