Menuju konten utama

Alasan DPR Periode 2014-2019 Ingin Fit & Proper Test Capim KPK

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ingin DPR periode sekarang yang melakukan FPT Capim KPK. Dia bilang DPR periode sekarang paham 'jeroan' lembaga antirasuah itu. 

Alasan DPR Periode 2014-2019 Ingin Fit & Proper Test Capim KPK
Massa dari Kelompok Pemuda Kawal KPK melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019) ini. Ketua Panitia Seleksi KPK Yenti Ganarsih mengatakan penyerahan dilakukan pukul 15.00.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ingin Jokowi tidak berlama-lama mempelajari nama capim. Dia berharap, segera setelah Jokowi membacanya, tahap seleksi dilanjutkan ke tahap selanjutnya: fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Arsul berharap DPR periode sekaranglah yang melakukan fit and proper test, bukan DPR periode selanjutnya.

Apa alasannya? "Jika diuji oleh Komisi III periode mendatang," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2019), "maka bisa jadi setengah anggota Komisi III orang-orang baru yang belum mengerti 'jeroan' KPK, sehingga proses uji kelayakan tidak mengarah pada bagaimana capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih."

Masa kerja DPR sekarang akan berakhir pada 30 September nanti.

Arsul berharap nama-nama yang nanti dikirim ke DPR RI sudah memenuhi unsur integritas, kompetensi, dan kepemimpinan. DPR akan menyoroti soal rekam jejak bahkan kepribadian.

"Integritas para calon juga akan kami ukur dari kepribadiannya. Apakah yang bersangkutan demam panggung atau tidak; sering bicara di media untuk hal-hal yang tak pas bagi seorang penegak hukum atau tidak," ucap Arsul.

Pansel Capim KPK menyeleksi sekitar 104 orang. Saat ini seleksi sudah mengerucut pada 20 nama kandidat. Pansel menggelar tes terakhir, yakni tes wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 di ruang serba guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam tahap ini, pansel menghadirkan sosiolog Meutia Garni Rahman dan ahli hukum Luhut MP Pangaribuan.

Seiring dengan proses seleksi, gelombang protes terhadap hasil saringan pansel pun menyeruak bahkan dari pegawai KPK sendiri. Seratusan pegawai KPK berkumpul di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, bersama dengan massa lainnya dari unsur masyarakat sipil, Jumat (30/8/2019) lalu.

Mereka menyatakan penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang bermasalah.

Komisioner KPK Laode M Syarif bilang saat ini waktu pemilihan "jauh lebih cepat" dibanding periode sebelumnya. "Kami dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih. Ini cepat banget," jelas Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Meski masa jabatan Pimpinan KPK saat ini baru habis 21 Desember, Laode menjamin tak akan ada kekosongan jabatan yang bisa menghambat kinerja KPK.

"Oleh karena itu sekarang atau yang datang [DPR yang menggelar fit and proper test] itu sama saja, karena tak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK karena mandat kami sampai dengan 21 desember," pungkas Laode.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Rio Apinino