Menuju konten utama

Aktivis Desak Kapolri Minta Maaf karena Dianggap Berujar Seksis

GEDOR menganggap pernyataan Kapolri mengenai perkosaan tidak berpihak kepada korban.

Aktivis Desak Kapolri Minta Maaf karena Dianggap Berujar Seksis
Kapolri Jendral Tito Karnavian. TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam wawancaranya bersama BBC Indonesia, Kamis (19/10/2017), terkait penanganan korban perkosaan mengundang protes dari sejumlah kelompok masyarakat.

Dalam wawancaranya, Tito menyatakan: “Misalnya dalam kasus pemerkosaan, terkadang polisi harus bertanya kepada korban, apakah Anda merasa baik-baik saja setelah diperkosa. Pertanyaan semacam itu sangat penting. Jika saya diperkosa, bagaimana perasaan saya selama pemerkosaan terjadi, apakah nyaman? Jika nyaman, itu bukan pemerkosaan.”

Hal itu dikritik oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (GEDOR). Melalui keterangan tertulisnya, mereka menyatakan bahwa pernyataan Tito dianggap seksis dan tidak berpihak kepada korban perkosaan.

Selain itu, kelompok masyarakat yang terdiri dari organisasi AJI, Arus Pelangi, ICJR, LBH Pers, dan KontraS itu juga mengatakan bahwa jajaran kepolisian mulai dari struktur paling atas tidak serius dalam upaya menghapus kekerasan seksual.

Senada dengan GEDOR, organisasi Maju Perempuan Indonesia (MPI) juga melayangkan kritik serupa. Melalui keterangan tertulisnya, mereka menilai pernyataan Tito bertentangan dengan kampanye yang mendorong agar para korban berani bicara dan menyeret pelaku ke pengadilan. MPI juga mendesak Tito membuat permintaan maaf kepada publik.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol. Setyo Wasisto menyampaikan bahwa pernyataan Kapolri tidak sama seperti yang dikemukakan dalam artikel BBC Indonesia.

“Sejauh saya tahu, maknanya tidak seperti itu. Kami juga sudah meminta pembetulan [kepada BBC] dan hari Senin (23/10) mendatang, Kapolri akan mengadakan pertemuan dengan para aktivis di kediamannya,” kata Setyo kepada Tirto, Jumat (20/10).

Ia juga menginformasikan bahwa penyidik memiliki teknik tersendiri untuk memastikan apakah kasus yang dilaporkan ke polisi benar perkosaan atau bukan.

Saat berita ini diturunkan, BBC Indonesia telah menambahkan penjelasan Tito dalam artikel yang berjudul “Tito Karnavian: Korban perkosaan bisa ditanya oleh penyidik 'apakah nyaman'”

Pada salah satu poin yang ditambahkan, Tito memaparkan bahwa istilah “nyaman” dan “tidak nyaman” adalah bahasa operasional yang dipakai penyidik dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui adanya consent (persetujuan) atau tidak.

Baca juga artikel terkait KORBAN PERKOSAAN atau tulisan lainnya dari Patresia Kirnandita

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Patresia Kirnandita
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Alexander Haryanto