Menuju konten utama

Aksi Diam 700 Detik, Wadah Pegawai KPK: Diam Adalah Bahasa Terakhir

Aksi diam selama 700 detik di halaman gedung KPK sebagai bentuk protes terhadap keadilan yang belum berpihak kepada penyidik senior Novel Baswedan.

Aksi Diam 700 Detik, Wadah Pegawai KPK: Diam Adalah Bahasa Terakhir
aksi diam 700 detik Upaya Wadah Pegawai Mencari Keadilan penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3/2019)tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari ke-700, Selasa (12/3/2019). Polisi belum dapat mengungkap kasus tersebut.

Sejumlah aktivis menggelar aksi diam di depan Gedung Dwiwarna KPK, sekitar pukul 19.16-19.34 WIB, Selasa (12/3/2019). Ada pembacaan puisi Widji Thukul berjudul Sajak Suara serta doa untuk Novel Baswedan.

Dari pantaun reporter Tirto, puluhan orang terlihat berkumpul di pelataran Gedung Merah Putih KPK. Sebagian besar mereka duduk dengan mengenakan masker.

Di belakang mereka ada sebuah layar menunjukkan angka 700. Layar tersebut diam, tanpa suara seperti puluhan orang yang duduk di depan layar. Mereka pun masing-masing memegang setidaknya sebuah tongkat cahaya berwarna yang menyala.

Semua aktivis dan peliput acara terdiam selama 700 detik bersamaan dengan hitung mundur dari angka 700 sampai nol yang tampil di layar

Seorang perempuan menyibak aktivis yang berkumpul. Ia berdiri dari tempat duduk, lalu berjalan ke muka. Ia mulai mengungkapkan alasan aksi ini.

"Kami akan diam selama 700 detik, mungkin ini tidak lama dan ini tidak akan mungkin mengembalikan penglihatannya Bang Novel, tapi ini bentuk protes kami kenapa penyerangnya masih sangat gelap," kata Puput, koordinator aksi dari Wadah Pegawai KPK.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, pelaku teror penyiraman air keras masih beredar meski kasus telah berjalan 700 hari. Ia pun menyebut aksi penyerangan itu, bisa jadi memicu teror lain kepada KPK.

"Sampai dengan hari ke-700 ini pelaku masih bebas beraktivitas merdeka tanpa adanya efek jera. Sementara negara beserta seluruh alat kelengkapan penegakan hukum yang ada seakan dibuat tak berdaya oleh mereka. Bahkan mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon-calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal yang sama kepada pegawai kpk maupun pimpinna KPK," kata Yudi.

Yudi menyebut, hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya dalam kasus Novel. Sudah 700 hari penyerangan kasus Novel tidak berhasil terungkap.

"Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan. Mari bersama selama 700 detik melawan dengan bahasa diam," kata Yudi.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali