Menuju konten utama

Aksi 313, Sepak Terjang Al Khaththath Sebelum Ditangkap

Berawal dari pertemuan di aula Universitas Bung Karno hingga berakhir dengan ditangkapnya Al Khathath Jumat (31/3/2017) pagi ini, lalu bagaimana sepak terjangnya selama ini?

Aksi 313, Sepak Terjang Al Khaththath Sebelum Ditangkap
Sekjen FUI, Alkhatatah. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Rabu, 11 November 2016. Sore itu aula Universitas Bung Karno (UBK) dipenuhi seratusan mahasiswa. Muhammad Al Khaththath duduk membelakangi lukisan Sukarno yang terpampang besar di dinding ruangan.

Sebelum mulai berbicara soal membangun gerakan membela Islam, Al Kaththath terlebih dahulu meminta maaf karena datang terlambat dalam acara “Konsolidasi Nasional Mahasiswa dan Pemuda Islam I”.

“Saya mohon maaf karena tadi masih ada pertemuan untuk persiapan aksi besok,” kata Al Kaththath. Aksi yang dimaksud Al Kaththath adalah aksi Bela Islam 212.

Seharusnya Al Kaththath berdampingan dengan Rahmawati Sukarno Putri, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet (aktifis HAM), Ridwan Saidi (budayawan), Beni Pramula (Presiden Pemuda Asia-Afrika/Mantan Ketum DPP IMM), Zainuddin Arsyad (Presiden ASEAN Muslim Students Association/BEM Se Tanah Air) dan Ali Alatas (Ketua Front Mahasiswa FPI). Namun Rahma, Kivlan dan Ratna terlebih dahulu meninggalkan forum dan pindah ke ruang lain.

Usai bertanya jawab dengan para mahasiswa, Al Kaththath lantas menyusul yang lainnya di ruang kecil tak jauh dari aula. Di dalam ruangan, mereka membincangkan rencana aksi 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016.

Nahas, pagi sebelum aksi dilakukan, kawan-kawan Al Kaththath ditangkap karena tudingan makar yang direncanakan di UBK pada hari itu. Mulai dari Kivlan, Rahma, Ratna hingga Ahmad Dhani dan Firza Husain digelandang polisi. Al Khatath selamat. Dia masih bisa melanjutkan aksi tanpa teman-temannya itu (selengkapnya baca investigasi: Benarkah Pertemuan di UBK Hanya Kamuflase untuk Merencanakan Makar?).

Selamat dari penangkapan itu, Al Kaththath terus gencar melakukan aksi. Saat Rizieq Shihab dijadikan tersangka oleh polisi, Al Kaththath dengan FUI (Forum Umat Islam) mengambil alih aksi bela Islam selanjutnya. Padahal sebelumnya aksi-aksi Bela Islam selau berada di bawah bendera GNPF MUI dan FPI (baca juga laporan: Kabar Makar yang Menyelimuti GNPF MUI).

Dalam aksi 112, Al Khaththath dan FUI menjadi sorotan, aksi itu pun berlangsung sukses tanpa ada penangkapan selanjutnya.

INFOGRAFIK HL MAKAR Pertemuan UBK

Jejak Al Kaththath dan FUI

Jauh sebelum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menimbulkan gejolak, FUI di bawah kepemimpinan Al Kaththath sudah terlebih dahulu eksis. FUI mulai tampil pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mulai dari menggelar aksi dukungan atas Rancangan UU Anti-Pornografi pada 2006, seruan mereka melarang "aliran sesat" dan membubarkan Ahmadiyah, serta menolak Pancasila sebagai azas tunggal.

Dalam laporan International Crisis Group, FUI disebut memiliki kemampuan untuk mengubah topik permasalahan dari masalah ekonomi (harga BBM) ke perkara sosial-agama (aliran sesat) sampai ke kecaman politik (oposisi terhadap hegemoni AS), tergantung topik apa yang akan menggerakkan massa. Tujuannya adalah aksi massa dan penarikan anggota baru agar berpikir bahwa pemerintahan Islam adalah satu-satunya solusi.

Al Kaththath adalah orang di balik aksi-aksi tersebut. Laporan Setara Institute pada 2010 menyebutkan Al Kaththath memulai kariernya sebagai aktivis Islam saat kuliah di Institut Pertanian Bogor pada 1980-an (baca: Kiprah Setara Institute dalam Advokasi Korban Intoleransi).

Pada saat kuliah itulah Gatot Saptono, begitu nama asli Al Kaththath, bertemu dengan Abdurrahman Al Baghdadi, aktivis Hizbut Tahrir dari Timur Tengah. Dari Al Baghdadi itu Gatot menimba ilmu. Setelah itu Gatot aktif menyebarkan dakwah Hizbut Tahrir melalui jaringan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus.

Saat menjadi ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Gatot dikenal sebagai ahli lobi yang hebat. Dia pula yang berhasil mendekati MUI sehingga pada 2005 berhasil menjadi pengurus MUI. Dalam laporan Setara Institut, dia pula yang aktif melobi orang-orang MUI untuk mengeluarkan fatwa haram gerakan Islam liberal. Namun sejak 2008, Gatot mengundurkan diri dari HTI dan memilih aktif di FUI hingga sekarang.

Selain itu, pada 2011, Gatot pernah menebar wacana pembentukan Dewan Revolusi Islam Indonesia. Pembentukan Dewan itu bertujuan untuk menyiapkan negara baru jika kasus bank Century berujung chaos dan negara dalam keadaan darurat.

Namun saat dikonfirmasi Tirto beberapa waktu lalu, Gatot mengatakan jika pembentukan Dewan Revolusi Islam itu hanya ide yang disebar melalui pesan singkat. “Nggak ada itu, itu cuma sms saja dulu,” katanya.

Selama itu Gatot selalu bebas dari tudingan upaya makar yang dilakukannya. Namun ibarat tupai yang pandai melompat, Gatot akhirnya jatuh juga.

Beberapa jam sebelum aksi 313 yang digelar hari ini, Gatot ditangkap bersama dengan empat aktivis Islam lainnya atas dugaan makar. Salah satunya adalah Zainudin Arsyad, seorang mahasiswa yang pernah sama-sama terlibat dalam pertemuan di UBK bersama dengan Rahmawati.

Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Kaththath, Jumat (31/3/2017). Kaththath ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menangkap Al Kaththath.

"Iya, benar, (Al Kaththath) ditangkap Jumat pagi," ujar Argo saat dihubungi Tirto.

Argo menuturkan, Kaththath ditangkap Jumat (31/3/2017) pagi. Kaththath ditangkap karena diduga melakukan aksi makar. Selain Kaththath ada tiga orang lagi yang ditahan polisi. Saat ini, Kaththath akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua. Namun, pemeriksaan belum dimulai karena pengacara belum tiba.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Hukum
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Maya Saputri