tirto.id - Anggota DPR Komisi IX Ade Komaruddin hari ini bersaksi dalam sidang e-KTP ketujuh untuk dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan pada Kamis (6/4/2017) itu, Akom, sapaan Ade, menyebut nama mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Akom mengaku pernah menghadap Ical agar memperingatkan Setya Novanto terkait kasus e-KTP.
"Saya pernah menghadap Pak Aburzial Bakrie waktu itu untuk menasihati Setya Novanto soal e-KTP. Waktu saya belum tahu kebenaran proyek itu. Saya tidak tahu info itu kebenarannya, tapi saya wajib mengingatkan ke pimpinan partai," kata Akom.
Dia melanjutkan, dirinya mengadu ke Ical sebab khawatir kasus e-KTP terindikasi mengancam Partai Golkar. Hal ini mengingat banyak isu yang menyudutkan Novanto dan partainya terkait dugaan korupsi di proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Waktu itu yang mulia saya bilang saya jadi anggota DPR dari 1997. Saya punya gaji halal, karena saya cinta partai ini. Saya dengar ada isu ini, isu itu, dari berbagai pihak. Saya ingin abang mengingatkan. Saya takut Pak Nov terlibat masalah ini, saya takut partai ini bubar," kata Akom menceritakan isi pengaduannya ke Ical.
Mendengar kesaksian Akom tersebut, Hakim Anwar menanyakan peristiwa selanjutnya pasca pertemuan dia dengan Aburizal Bakri.
"Setelah itu apa reaksi ketua anda?"
Akom menjawab, "Tapi usulan saya waktu itu yang mulia, tidak tahu bagaimana lagi."
Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar juga bertanya ke Akom mengenai catatan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dia pernah bertemu Novanto membahas kasus e-KTP.
"Pak Ade saya mau bertanya anda pernah ke rumah Setya Novanto. Dalam dakwaan ada pembahasan mengenai istilah Aman terkait e-KTP. Coba anda jelaskan seperti apa," kata Hakim Jhon.
Ade membenarkan dirinya pernah bertemu Novanto dan membahas kekhawatiran dirinya mengenai dampak kasus e-KTP ke Partai Golkar. Pertemuan itu terjadi pada 2014 di rumah Akom.
"Pada saat kunjungan ke rumah saya, sempat dia (Novanto) bilang soal e-KTP aman. Aman, be. Kami itu suka menyebut masing-masing dengan Babe. Saya bilang Alhamdullillah, syukurlah. Kalau gitu, partai enggak bubar," kata Ade.
Akom menambahkan, "Saya dengar Fraksi Golkar terlibat. Tapi Pak Nov (Novanto) mengatakan Aman Be (babe), kalau soal e-KTP."
Hakim Jhon lalu bertanya lagi ke Akom mengenai maksud kalimat “Aman be” yang disampaikan oleh Novanto ke dia.
Menurut Akom, penjelasan Novanto itu meyakinkan dirinya bahwa kasus e-KTP tidak akan mengganggu Partai Golkar.
"Saya sendiri kurang begitu paham yang mulia. Saya kira lebih pas, mohon maaf, tanya ke Pak Nov (Novanto). Pemahaman saya positif thingking, berarti aman. Partai saya enggak tidak terkait apa-apa, berarti tidak ada apa-apa," kata Akom.
Berbeda dengan kesaksian Akom, Novanto menyangkal ada pembicaraan demikian antara dirinya dengan rekannya itu.
"Kata aman tidak ada yang mulia. Tidak pernah, tidak ada," kata Novanto.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom