tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (Yoy) pada September 2022 mencapai 5,95 persen. Inflasi ini didorong kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilakukan pemerintah pada awal September 2022 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai setiap kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah polanya selalu akan meningkatkan inflasi. Dia pun optimistis tren peningkatan inflasi akan turun dalam tiga sampai empat bulan ke depan.
"Namun inflasi akan turun dalam 3-4 bulan ke depan. Itu Kita lihat saja serinya selalu demikian," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan saat ini yang terpenting yaitu bagaimana pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tren peningkatan inflasi. Dia pun optimistis ekonomi RI tahun ini berada di kisaran 5 persen.
"Jadi pertumbuhan ekonomi kita perkirakan akan sedikit di atas 5,4 persen," bebernya.
Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan, salah satu biang kerok inflasi tahunan September yakni harga bensin dan solar. Di mana bensin memberikan andil 1,13 persen secara yoy, sementara inflasinya sendiri mencapai 31,90 persen di September 2022.
"Jadi bensin berikan andil inflasi secara yoy 1,13 persen dan kalau liat inflasinya sendiri komoditas bensin ini mencapai 31,90 persen," kata Margo dalam rilis BPS di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Selanjutnya untuk solar memberikan andil inflasi secara tahunan 0,04 persen. Adapun inflasinya sendiri pada September solar memberikan sumbangsih sebesar 33,01 persen.
Margo menyebut, kenaikan harga BBM bensin dan solar memberikan dampak melebar kepada angkutan. Misalnya tarif angkutan dalam kota memberikan andil inflasi secara tahunan sebesar 0,10 persen. Sedangkan inflasinya pada September 24,36 persen.
Selain itu, untuk tarif angkutan antar kota juga beri andil inflasi 0,03 persen secara tahunan, di mana inflasinya mencapai 11,44 persen. Kemudian tarif angkutan udara beri andil 0,39 persen (yoy), tarif kendaraan roda dua online 0,03 persen (yoy), dan tarif bahan bakar rumah tangga 0,30 persen (yoy).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin