tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim vaksin berbayar ditujukan kepada warga negara asing pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia yang susah mengakses vaksin gratis.
“Sekali lagi para individu yang ingin volunter, terutama ini juga untuk pekerja yang memiliki KITAS dan KITAP di mana dengan regulasi PPKM Darurat ini mereka diwajibkan divaksin sebelum terbang. Oleh karena itu, VGR [vaksina gotong royong] diperluas yang dapat diakses oleh individu,” klaim Airlangga, Selasa (13/7/2021).
Penjualan vaksin untuk individu tiba-tiba muncul dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan mengaku tidak terlibat dalam pembahasan Permenkes. Sebelumnya vaksin berbayar hanya untuk perusahaan. Kendati demikian, karyawan yang dapat vaksin berbayar itu tidak dipungut biaya oleh perusahaan.
Lewat Permenkes 19/2021, masyarakat secara individu bisa mendapatkan vaksin dengan membeli di berbagai rumah sakit dan klinik yang sudah ditetapkan pemerintah. Vaksin berbayar yang disediakan berjenis Sinopharm dari Kimia Farma, sebuah BUMN farmasi.
Program vaksin berbayar diklaim berjalan beriringan dengan vaksin gratis.
"VGR ini menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin program dan tidak ada vaksin gratis yang diberikan untuk VGR,” jelas dia.
Meski demikian, program vaksin berbayar mendapat protes dari berbagai kalangan. Sedianya vaksin berbayar dimulai Senin (12/7), tetapi ditunda akibat protes keras dari kalangan masyarakat sipil dan DPR RI. Vaksin berbayar disebut berpoensi 'memeras rakyat' dan pemerintah dikecam dengan tudingan cari untung di tengah pandemi.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali