Menuju konten utama

Dalih Pemerintah Jual Vaksin ke Rakyat: Swasta Lelet Penuhi Target

Menurut Menkes kalangan pengusaha atau swasta lelet dalam menyerap target Vaksin Gotong Royong yang telah disepakati dengan pemerintah. 

Dalih Pemerintah Jual Vaksin ke Rakyat: Swasta Lelet Penuhi Target
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melihat ponselnya saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan duduk perkara kebijakan pemerintah menjual vaksin Sinopharm yang semula direncanakan untuk program Vaksin Gotong Royong diperluas menjadi berbayar.

Menurutnya, itu tak lepas dari lambannya kalangan pengusaha atau swasta dalam menyerap target Vaksin Gotong Royong yang telah disepakati dengan pemerintah.

"Vaksin Gotong Royong kita lihat harusnya masih bisa lebih cepat karena swasta kan harusnya lebih cepat geraknya dari pemerintah untuk bisa akselerasi cakupan vaksinasi ini," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah berencana menjual vaksin Sinopharm melalui BUMN Kimia Farma. Untuk satu dosis dibanderol dengan harga Rp321.660, ditambah biaya layanan Rp117.910, totalnya Rp439.570 per dosis. Jika dua dosis maka totalnya Rp879.140. Rencananya, program itu akan dimulai Senin 12 Juli 2021 kemarin tetapi ditunda karena dirasa membutuhkan sosialisasi lebih lanjut.

Budi membeberkan, awalnya Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menginisasi rapat di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 26 Juni lalu. Salah satu yang jadi pembahasan adalah lambannya gerak program Vaksin Gotong Royong.

Dalam sehari, program Vaksin Gotong Royong hanya mampu menyuntik 10 ribu-15 ribu dosis per hari dan total baru bisa menyuntik 300 ribu dosis. Padahal targetnya sangat ambisius yakni 1,5 juta dosis.

"Sehingga keluar hasil diskusi bahwa beberapa inisiatif Vaksin Gotong Royong antara lain apakah itu mau dibuka juga ke daerah ke rumah sakit yang sama dengan vaksin program, atau juga buat anak, buat ibu hamil, menyusui termasuk juga individu," kata Budi.

Kesimpulan rapat itu kemudian disampaikan Airlangga dalam rapat kabinet terbatas pada 28 Juni 2021 dan disetujui. Keputusan itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Menkes Nomor 19 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkes 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Keputusan ini diambil, mundur balik lagi, memang gotong royong itu dilihat masih bisa ditingkatkan peranannya supaya untuk bisa mempercepat pencapaian target vaksinasi ini," kata Budi.

Budi pun mengatakan pemerintah melihat sejumlah keuntungan program jual vaksin ini. Pengadaan Vaksin Gotong Royong Individu menggunakan anggaran BUMN untuk kemudian dibeli masyarakat sehingga tidak ada APBN yang terlibat. Dengan vaksin Gotong Royong Individu diharapkan dapat mengakselerasi cakupan vaksinasi COVID-19.

Selain itu, merek vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan Cansino yang berbeda dengan merek untuk vaksin program pemerintah yang gratis. Dengan demikian, Budi menjamin vaksin gotong royong tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah.

Selain itu, Budi menyatakan vaksin yang digunakan untuk vaksin gotong royong bukanlah hasil sumbangan Raja Uni Emirat Arab. Vaksin sumbangan itu kini dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Rencananya vaksin sumbangan Raja Uni Emirat Arab akan digunakan untuk jemaat haji, tetapi karena haji dibatalkan maka digeser untuk warga disabilitas di zona merah.

Baca juga artikel terkait VAKSIN GOTONG ROYONG INDIVIDU atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Bayu Septianto