tirto.id - Pemerintah berencana memberi diskon paket wisata bagi karyawan perusahaan peserta vaksin gotong royong atau mandiri. Selain diskon bagi karyawan, perusahaan peserta vaksin mandiri juga direncanakan dapat mengakses diskon paket conference atau rapat di hotel.
“Menggunakan kombinasi vaksin gotong royong untuk wilayah tertentu. Dari supply dan demand dimatangkan, masukan diperlukan untuk PHRI untuk program bisa dioperasionalkan,” ucap Airlangga dalam rapat kerja nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Selain diskon paket wisata, pemerintah juga mencanangkan diskon lainnya secara perorangan. Dalam bahan paparannya, Airlangga mencantumkan, “Setiap orang yang telah divaksin 2 kali baik vaksin program maupun gotong royong berkesempatan membeli voucher paket wisata.”
Lalu ada juga rencana pemerintah memberi voucer paket wisata khusus tenaga kesehatan. Tujuannya tertulis, “Sebagai penghargaan untuk tenaga kesehatan.”
“Ini sedang kami finalisasikan kemudian dari sisi demand side kami sedang siapkan paket wisata untuk nakes,” ucap Airlangga.
Selain dari sisi permintaan, Airlangga mengatakan pemerintah punya skema lain untuk mendorong pariwisata dari sisi penawaran. Bentuknya berkaitan dengan keuangan usaha pariwisata.
Salah satunya penyediaan modal kerja. Airlangga bilang bantuan ini tengah dibahas bersama OJK dan BI agar perusahaan di sektor pariwisata tetap dapat mengakses kredit meski tidak memenuhi 3 pilar OJK yaitu prospek usaha, kinerja/performance debitur, dan kemampuan membayar.
Minimal kata Airlangga, perusahaan yang punya masalah cashflow tetap dapat mengakses selama memiliki masa depan yang positif atau outlook bagus. Harapannya bantuan modal kerja ini akan bisa membantu pemeliharaan hotel, menjaga karyawan dan sebagainya.
“Pemerintah akan memasukan jaminan pembiayaan ke perbankan. Sederhananya Kemenkeu akan menaruh dana di perbankan dan perbankan meneruskan ini secara back to back ke sektor perhotelan,” ucap Airlangga.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri