tirto.id - Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, mengatakan bahwa tim transisi yang dibentuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Sandi Sandiaga Uno tidak dapat mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dirancang tahun 2017.
"Ngga bisa kalau APBD kan masih punya kita. Kalau dia mau susun kan kita sudah melakukan hal yang sama tahun 2017. Kalau KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) tahun 2018 ya silahkan," ungkap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Ia juga mengatakan bahwa telah membuka kesempatan kepada keduanya untuk memberikan masukan terkait APBD-Perubahan 2017. Namun, hal tersebut bukan berarti semua anggaran bisa diubah seenaknya.
"Belum gubernur kok. Kan kita kalau niatnya sama-sama kan, pasti ga ada masalah. Itu bisa kita lanjutin kan," terang Ahok.
Ahok berdalih program yang telah dikerjakan tidak boleh terhenti dengan adanya pergantian kepemimpinan di DKI Jakarta. Karena itulah ia tak ingin Anies-Sandi banyak mengubah APBD di tahun 2017.
"Misalnya sekarang kita mau fokusnya buat Jakarta Propertindo (Jakpro), supaya untuk nyelesain LRT. Kamu masuk. Kamu ngotot kamu mau ngasih yang lain. Saya enggak kasih dong. Itu kan lanjutan kita," ujar Ahok.
Seperti diketahui, penyusunan APBD DKI 2018 biasanya dilakukan sejak bulan Mei dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sementara, APBD Perubahan juga akan segera dibahas. Namun, dalam pembahasan tersebut, Anies-Sandi belum bisa menyusun langsung APBD lantaran masa pemerintahan Ahok dan Djarot baru selesai pada Oktober 2017.
Sementara itu, pasangan Anies-Sandi telah membentuk tim transisi yang berjumlah 17 orang. Mereka dibentuk untuk memikirkan sejumlah program Anies-Sandi yang telah dikampanyekan dan menyiapkan perubahan total struktural pejabat dan pimpinan di 42 SKPD serta perubahan jajaran Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Nantinya, tim transisi akan memberikan masukan kepada Anies-Sandi atas pemecahan permasalahan di DKI Jakarta. Di antara 17 orang tersebut, sejumlah nama seperti mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, Pakar Hukum Usaha Rikrik Rizkiyana serta Ahli tata Kota dari Institut Teknologi Bandung Adhamaski Pangeran.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH