Menuju konten utama

Ahok akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menemukan sebanyak 80 makam fiktif di beberapa TPU. Menanggapi temuan itu, Gubernur DKI Jakarta akan menindak tegas para pelaku pembuat makam-makam fiktif. Tidak hanya memecat oknum petugas yang terlibat, Ahok juga akan melaporkan mereka ke kepolisian.

Ahok akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif
Pekerja suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman jakarta beraktivitas di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Antara Foto/Reno Esnir)

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan pihaknya akan langsung menindak tegas oknum-oknum yang terbukti membuat makam fiktif dengan melaporkan ke kepolisian.

"Kalau memang sudah terbukti terlibat atau bahkan ikut membuat makam-makam fiktif, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Kami selesaikan secara hukum," kata pria yang karib dipanggil Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Pembuatan makam-makam fiktif itu, menurut dia, merupakan perbuatan yang sangat merugikan warga, sehingga harus ditindak tegas. Maka dari itu, pihaknya pun tidak hanya memecat oknum petugas yang terlibat, tetapi juga melaporkannya ke kepolisian.

"Jadi, saya tegaskan, saya tidak hanya akan memecat oknum-oknum pelaku, tetapi juga menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. Karena sudah banyak sekali warga yang dirugikan dengan banyaknya praktik makam fiktif itu," ujar Ahok.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengakui sejauh ini telah memecat beberapa oknum yang berkaitan dengan makam fiktif. Akan tetapi, pihaknya masih kesulitan dalam mengusut pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat masalah tersebut.

"Sebenarnya sudah cukup banyak oknum yang kami pecat karena terlibat masalah makam fiktif itu. Tapi sampai sekarang kami masih kesulitan menemukan siapa saja oknum dari PNS yang terlibat langsung," tutur Ahok.

Seperti diketahui, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta masih terus membongkar makam fiktif di beberapa taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta. Di salah satu TPU bahkan telah ditemukan sebanyak 80 makam fiktif.

Makam-makam fiktif yang ditemukan itu telah dipasangi batu nisan namun tidak dilengkapi dengan identitas yang jelas, yakni hanya ada nama almarhum namun tidak dicantumkan tanggal lahir dan waktu kematiannya.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari

Artikel Terkait