tirto.id - Komjen Ahmad Luthfi menyatakan belum memutuskan akan menerima rekomendasi dari sejumlah partai untuk maju dalam Pilkada 2024.
"Belum, belum (dipastikan)" kata Luthfi usai menjalani upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Ahmad Luthfi pun mengaku belum dapat memastikan kapan dirinya mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara. Sebab, jika dia memang akan maju dalam Pilkada 2024, maka keanggotaannya di Polri harus ditinggalkan.
"Lihat nanti, belum (memutuskan). Proses serah terima Polda (Jawa Tengah) kan baru selesai,” ucap Luthfi.
Sebelumnya, As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa memang benar Luthfi harus mencopot keanggotaan Korps Bhayangkara jika maju dalam pilkada. Dedi menjelaskan, sampai saat ini belum ada pengajuan pengunduran diri dari Luthfi kepada Polri. Sebab, pendaftaran pilkada sendiri masih dalam waktu cukup lama hingga penutupan.
"Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, nanti setelah dari KPU itu kalau sudah nanti mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Menurut Dedi, secara aturan Polri, meski sudah menerima rekomendasi dari sejumlah partai politik, Luthfi memang bisa mengajukan pengunduran menjelang pendaftaran. Hal itu dikarenakan anggota Polri tidak boleh berpolitik praktis.
"Tetap aturan tetap aturan tetap mengacu pada regulasi yang ada," tutur Dedi.
Diketahui, Partai Gerindra resmi mengusung Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
"Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menjadi calon gubernur Provinsi Jawa Tengah," kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang