Menuju konten utama

Ahli Hukum Nilai Banyak Dalil Gugatan BPN di MK Berupa Opini

Bivitri Susanti menilai banyak dalil yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga berupa opini yang masih harus dibuktikan kebenarannya dalam sidang MK. 

Ahli Hukum Nilai Banyak Dalil Gugatan BPN di MK Berupa Opini
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai banyak dalil yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 berupa opini.

Oleh karena itu, menurut dia, dalil-dalil tersebut masih harus dibuktikan kebenarannya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bivitri mengingatkan dalil-dalil tersebut masih harus diperkuat dengan alat bukti yang sah menurut majelis hakim MK.

"Di permohonan ini sebenarnya belum terlalu kelihatan [bukti], karena isinya banyak teori dan dalil juga yang buktinya memang semua banyak opini-opini yang dikutip, enggak hanya dari saya," kata Bivitri di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Bivitri mencatat memang terdapat setidaknya 154 bukti berupa video yang diajukan dalam gugatan BPN. Akan tetapi, kata dia, konten video itu masih perlu diverifikasi kebenarannya.

"Terserah hakim mau terima atau tidak. Kemudian ada juga alat bukti dokumen lainnya. Jadi kalau dilihat permohonannya saja, menurut saya, berat sekali. Karena dalilnya begitu banyak yang harus dibuktikan," ujar Bivitri.

Dia menambahkan Tim Hukum BPN juga mengajukan banyak bukti berupa dokumen C1. Namun, soal sah atau tidaknya dokumen itu sebagai alat bukti bergantung dengan keputusan hakim MK.

Bivitri berpendapat tantangan bagi kubu Prabowo dalam sengketa hasil Pilpres 2019 juga lebih berat dibandingkan gugatan serupa pada 2014 lalu. Sebab, dengan selisih suara yang lebih kecil, gugatan kubu Prabowo ditolak oleh MK pada 2014.

"[...] Yang sekarang dua kali lipat [selisih suaranya], jadi jauh lebih sulit," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom