tirto.id - Tim Hukum Capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendaftarkan 29 nama untuk menjadi perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Mereka terdiri atas para sekjen partai politik koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf dan juga tim ahli TKN.
"Kami sudah mendaftarkan, ini ada lebih kurang 29 pendamping yang kami daftarkan dan itu nanti bersamaan dengan tim kuasa hukum," kata anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Ade juga mengatakan, para pendamping akan beri informasi terkait sengketa pilpres kepada tim hukum yang berhak berbicara langsung kepada majelis hakim konstitusi.
Para pendamping telah diperbolehkan untuk hadir dan duduk di kursi pihak terkait dalam sidang sengketa pilpres. Namun, mereka tak diperbolehkan untuk beri keterangan secara langsung kepada majelis hakim.
"Ya, bisa masuk. Hasil komunikasi dengan pihak panitera mereka bisa hadir di persidangan dan duduk di kursinya pihak terkait, yang dua puluh itu disediakan MK tapi dia statusnya pasif, tidak bisa memberikan keterangan. Dia bisa langsung beri masukan ke kami, tapi bukan ke majelis hakim. Kalau tim kuasa hukum dia bisa langsung bicara ke majelis hakim," ungkap Ade.
Ade mengatakan dasar dari penyertaan pendamping ini adalah Pasal 4 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 4/2018 tentang tata beracara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.
"PMK 4/2018 itu kan dimungkinkan adanya pendamping untuk mendampingi prinisipal di dalam persidangan. Makanya kami memanfaatkan aturan itu," kata Ade.
Dari 29 nama yang didaftarkan, ada nama Erick Thohir yang merupakan ketua TKN Jokowi-Ma'ruf pada urutan teratas.
Berikut daftar nama pendamping dari perwakilan TKN Jokowi-Ma'ruf untuk sidang MK:
1. Erick Tohir
2. Hasto Kristiyanto
3. Arsul Sani
4. Lodewijk Freidrich Paulus
5. Johnny G Plate
6. Abdul Kadir Karding
7. Herry Lontung Siregar
8. Raja Juli Antoni
9. Ahmad Rofiq
10. Afriansyah Ferry Noer
11. Verry Surya Hendrawan
12. Trimedya Panjaitan
13. Arif Wibowo
14. Juri Ardiantoro
15. Nelson Simanjutak
16. I Gusti Putu Artha
17. Arteria Dahlan
18. Dewi Kamaratih
19. Lukman Edy
20. M Toha
21. Erlinda
22. Regynaldo Sultan
23. Hendra Setiawan
24. Rony Pahala
25. Tuan Naik Stepen
26. Ardicka Dwiky Shaputra
27. Ronald Pangaribuan
28. Lambok Malau Guming
29. Tony Hendrico Sianipar
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali