tirto.id - Polisi menetapkan Aditya Tofik Qurahman (21) sebagai tersangka baru terkait kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aditya merupakan adik kandung Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29).
Sebelumnya polisi sudah menetapkan Ahmad Arif sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan RM. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menuturkan, Aditya membantu Arif untuk membuang koper yang berisi mayat RM (50).
"Tersangka kedua adalah AT. Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN membantu tersangka Arif membuang koper yang berisi mayat korban ke daerah Cikarang Barat, Kabupaten, Bekasi," ujar Wira dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Kemudian, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, menuturkan, awalnya Aditya dijemput oleh Arif di Tangerang. Arif sengaja meminta bantuan karena hanya adiknya yang dipercaya.
"Awalnya [tersangka Aditya] tidak tahu apa isi koper. Di tengah jalan, tersangka AARN memberitahu dia sudah membunuh korban dan mencari lokasi untuk membuang koper berisi jasad korban," ucap Gurnald.
Gurnald menjelaskan, keduanya pun keluar dari Tol Tambun dan menuju Jalan Inspeksi Kalimalang. Kemudian, di lokasi pinggir Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi RT 3/RW 6, Desa Suka Danau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, koper berisi jasad RM dibuang.
"Sampai menemukan lokasi lumayan sepi, sehingga AT bantu menurunkan dan dibuang," ungkap Gurnald.
Setelah membuang jasad korban, Arif dan Aditya kembali ke Bandung. Tidak hanya itu, dua tersangka juga sempat memesan hotel lain di kawasan Bandung.
Kemudian, keesokan harinya mereka sempat menyelesaikan audit. Lalu, Arif kembali ke Tangerang mengantarkan Aditya.
Tersangka Adit pun langsung melarikan diri. Sementara Arif melakukan penerbangan ke Palembang tempat kediaman istrinya.
"Tidak ada [penolakan dari tersangka Adit], karena hasilnya adik pelaku sudah tidak bisa menolak dan tidak melaporkan, malah melarikan diri," tutur Gurnald.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin