tirto.id - Minuman ringan merek Pepsi sebagian hilang dari peredaran. Setidaknya ini tergambar dari hasil penelusuran dan pandangan mata yang Tirto lakukan di tiga convenience store di kawasan Kemang Timur.
Tiga minimarket yang Tirto sambangi yaitu Indomaret, Alfamart dan Circle K, kompak tidak memajang produk Pepsi di etalase gerainya. Adapun menghilangnya merek Pepsi, sudah berlangsung cukup lama sekira tiga bulan sampai dengan lebih dari dua belas bulan terakhir.
Manajemen jaringan ritel Alfamart yaitu PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menjelaskan bahwa belum ada keterangan resmi dari pihak distributor maupun produsen Pepsi di Indonesia yaitu PT Indofood terkait absennya merek Pepsi di pasaran. “Sejauh ini kami belum mendapat keterangan resmi apapun dari pihak produsen dan distributor Pepsi di Indonesia, yang distribusinya melalui PT Indofood,” jelas Solihin, Corporate Affairs Director Alfamart kepada Tirto melalui sambungan telepon.
Solihin juga belum dapat memastikan mengenai keberadaan merek Pepsi di pasaran ke depan. Karena ketidakpastian inilah, gerai-gerai Alfamart terpaksa mencoret merek Pepsi dari jajaran raknya. Ini dilakukan berdasarkan evaluasi triwulanan yang dilakukan manajemen Alfamart.
Secara garis besar, evaluasi mencerminkan performa penjualan sebuah produk sekaligus untuk mengetahui produk tersebut disukai oleh konsumen atau tidak. Jika evaluasi dinilai baik, maka sebuah produk bisa mendapat tempat untuk dipajang di rak setiap gerai.
Manajemen PT Indomarco Prismatama pemilik jaringan ritel waralaba Indomaret pun memberlakukan hal yang sama. Marketing Director Indomaret, Wiwiek Yusuf mengungkapkan, absennya produk suatu barang di etalase gerai, setidaknya memiliki dua sebab.
Pertama, karena potensi sales atau penjualan barang tersebut kecil. Kedua, karena “Produsen sudah tidak mengembangkan produk itu lagi,” sebut Wiwiek Yusuf kepada Tirto melalui aplikasi layanan pesan.
Ada Apa dengan Pepsi dan Indofood?
Produk minuman ringan Pepsi masuk ke Indonesia melalui perusahaan patungan atau joint venture antara PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dengan Asahi Group. Perusahaan hasil patungan itu memborong seluruh saham PT Pepsi-Cola Indobeverage (PCIB) yang bergerak di bidang produksi, distribusi dan pemasaran secara eksklusif produk Pepsi-Cola di Indonesia.
Perusahaan patungan Indofood dengan Asahi Group bernama PT Asahi Indofood Beverage Makmur (AIBM) dan PT Indofood Asahi Sukses Beverage (IASB). Kedua anak usaha ini masing-masing mengakuisisi sejumlah 264,11 juta dan 15 ribu saham PCIB.
AIBM dan IASB telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan pemegang saham PCIB yaitu PT Gapura Usahatama, unit usaha Grup Salim dan Seven-Up Nederland BV, perusahaan terafiliasi PepsiCo Inc., pemegang lisensi merek Pepsi yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
“Akuisisi dilakukan pada harga $30 juta yang akan dibiayai dari dana kas internal perusahaan,” kata Anthoni Salim, Direktur Utama dan CEO PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dalam siaran persnya sebagaimana dilansir dari Bisnis Indonesia tertanggal 12 September 2013.
Kerjasama Pepsi-Cola dengan Indofood tak selamanya berjalan mulus. Riak bisnis muncul pada 2016, saat sebuah organisasi nirlaba Rainforest Action Network (RAN) dan beberapa LSM lain menerbitkan laporan tentang dugaan pelanggaran hak-hak buruh di perkebunan IndoAgri –perusahaan yang terafiliasi dengan Indofood- di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Laporan berjudul “The Human Cost of Conflict Palm Oil: Indofood, PepsiCo’s Hidden Link to Worker Exploitation in Indonesia” (PDF) itu menguak temuan investigasi lapangan dan wawancara pekerja perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh IndoAgri.
PepsiCo ataupun Pepsi-Cola memang tidak memiliki hubungan kerjasama langsung dengan IndoAgri. Namun, IndoAgri yang merupakan pemasok minyak kelapa sawit berskala internasional, turut menjual produksinya ke PepsiCo.
Perkara makin pelik ketika laporan tersebut ditindaklanjuti dengan aksi kunjungan verifikasi independen kepada PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) -anak usaha IndoAgri berskala internasional- oleh panel Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO).
RSPO kemudian merinci daftar dugaan pelanggaran prinsip dan kriteria (Principles and Criteria/ P&C) yang dilakukan oleh Lonsum. Terdapat 23 dugaan pelanggaran, mulai dari kondisi kerja, risiko kesehatan hingga diskriminasi gender dan pekerja anak.
RSPO kemudian mengarahkan Lonsum agar memberikan rencana tindakan atau action plan terkait daftar dugaan pelanggaran tersebut. Action Plan dinilai gagal, sehingga RSPO memberikan surat peringatan lain yang dikeluarkan pada 15 Januari 2019 dan menangguhkan seluruh sertifikat keberlanjutan minyak kelapa sawit milik Lonsum.
Lonsum lantas membalas dengan keluar dari keanggotaan RSPO karena merasa tidak puas atas hasil audit RSPO terhadap Lonsum yang berlangsung pada November 2018. Group Head of Sustainability Lonsum, Muhammad Waras mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena perseroan merasa kecewa dengan proses dan keputusan panel RSPO.
“Kami tidak setuju dengan beberapa temuan audit dan menurut kami tidak ada temuan material untuk mendukung dugaan pelanggaran,” kata Muhammad Waras melalui surat keterangan resmi seperti dikutip dari FoodNavigator-Asia.
Perusahaan induk yaitu Indofood Agri Resource dan PT Indofood Sukses Makmur pun memilih keluar dari skema sertifikasi daripada mematuhi keberlanjutan RSPO. Atas aksi pengunduran diri dari skema sertifikasi itu, PepsiCo sebagai mitra Indofood mengungkapkan kekecewaannya.
Juru Bicara PepsiCo juga menyatakan moratorium atas penggunaan minyak kelapa sawit produksi IndoAgri, induk usaha Lonsum dalam keterangan resmi tertulis yang terpublikasi (PDF). Melansir Mongabay, moratorium telah dilakukan PepsiCo sejak Januari 2017.
“Kami sangat kecewa mengetahui upaya IndoAgri untuk menarik PT Lonsum dari RSPO. Ini tidak dapat diterima dan tidak konsisten dengan kebijakan dan komitmen kami tentang minyak sawit berkelanjutan,” ungkap juru bicara PepsiCo melansir FoodNavigator-Asia.
Masih melansir FoodNavigator-Asia, juru bicara PepsiCo menambahkan pihaknya belum mengungkapkan rincian tentang masa depan terkait perusahaan kerjasama dengan Indofood yang ada di Indonesia. “PepsiCo sangat prihatin dengan tuduhan tentang kebijakan dan komitmen kami tentang minyak kelapa sawit, pengelolaan hutan dan hak asasi manusia, tidak terpenuhi,” ungkap PepsiCo dalam pernyataan resmi (PDF) seperti dikutip dari Mongabay.
Belum diketahui apakah menghilangnya Pepsi dari sebagian pasaran di Indonesia terkait konflik tersebut. Pihak Indofood belum memberikan tanggapan dan jawaban apapun terkait menghilangnya produk Pepsi di pasaran saat dikonfirmasi Tirto. Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang maupun Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Gideon Putro, belum memberikan jawaban dan tanggapan terkait pertanyaan yang Tirto ajukan mengenai Pepsi.
“Sorry, saya tidak ikuti,” kata Franciscus Welirang, singkat. Sementara pesan maupun sambungan telepon dari Tirto kepada Gideon, tak digubris.
Sebagai catatan, Pepsi menjadi salah satu pesaing berat bagi Coca-Cola. Penjualan global PepsiCo 2017 mencapai $96,5 miliar, berada di urutan tiga besar dunia setelah Nestle dan Coca-Cola Company. Laporan keuangan perseroan 2018 (PDF) menyebut pendapatan bersih PepsiCo sepanjang 2018 naik 2 persen menjadi $64,66 miliar dari sebelumnya $63,52 miliar di 2017.
Untuk kinerja 2019, perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan secara organik mengalami kenaikan sebesar 4 persen. Laporan keuangan perseroan per 15 Juni 2019 (PDF) merinci pendapatan bersih perusahaan menyentuh angka $16,45 miliar untuk kinerja kuartal II 2019. Laba kotor perseroan menyentuh angka $7,4 miliar per 15 Juni 2019.
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti