tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 tengah terlibat kasus penguntitan. Kasus tersebut diketahui setelah Polisi Militer menginterogasi salah satu anggota Densus 88 bernama Iqbal Mustofa.
Ia diinterogasi karena diduga menungtit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah. Kejadian penguntitan itu terjadi ketika Febrie sedang menangani kasus besar.
Salah satu kasus besar yang ditangani oleh Febrie adalah kasus korupsi dan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Pasalnya, kasus korupsi PT Timah itu melibatkan sejumlah nama besar, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Fakta ini menyebabkan kasus penungtitan yang melibatkan Kejagung dan Densus 88 menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebagian warganet berspekulasi bahwa penguntitan ini ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Febrie.
Cerita Densus 88 Polri Kuntit Jampidsus Kejagung
Cerita anggota Densus 88 Polri kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mencuat di media sosial belakangan ini. Kejadian itu bermula pada Minggu (19/5/2024), ketika Febrie makan malam di salah satu restoran Prancis di Jakarta Selatan.
Ia datang ke restoran itu tidak sendiri. Febrie mendapatkan pengawalan dari Polisi Militer. Febrie mendapatkan pengawalan karena sedang menangani kasus besar, salah satunya kasus korupsi PT Timah.
Febrie datang ke restoran sekitar pukul 20.00 - 21.00 WIB. Ia makan di ruangan VIP restoran yang berada di lantai dua. Ruangan tersebut dikelilingi kaca dua arah sehingga dapat dilihat dan melihat ke area restauran lainnya.
Beberapa saat kemudian, masuk dua orang pria berpakaian kasual. Salah satu pria itu adalah Iqbal Mustofa, yang merupakan anggota Densus 88 dan rekannya yang belum diketahui identitasnya.
Iqbal dan rekannya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sejak kedatangannya. Mereka pergi ke lantai dua restoran, tempat di mana ruang VIP Jampidsus Kejagung makan.
Mereka beralasan ingin ke lantai dua untuk merokok. Namun, pengawal Jampidsus menemukan bahwa kedua anggota Densus 88 mengeluarkan alat perekam suara yang diarahkan ke ruang VIP tempat Febrie berada.
Aksi keduanya disadari oleh Polisi Militer yang bertugas. Iqbal langsung diamankan dan dimintai keterangan. Namun, Iqbal diinterogasi oleh Polisi Militer sendirian, karena rekannya yang masuk bersamanya ke restoran berhasil kabur.
Selain itu, menurut saksi ada beberapa orang di luar restoran yang juga ikut mengintai Jampidsus Kejagung. Orang-orang terebut juga pergi setelah Iqbal Mustofa diamankan.
Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Densus 88 apa alasan anggotanya, Iqbal Mustofa menguntit Jampidsus Kejagung.
Apa Itu Kasus Korupsi PT Timah Tbk?
Kasus korupsi PT Timah Tbk. merupakan salah satu kasus korupsi besar yang melibatkan nama-nama besar. Kasus ini terjadi karena di lingkungan IUP PT Timah Tbk.
Kasus ini terjadi di antara periode 2015-2022 berupa kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan para.
Menurut pakar lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) aktivitas tambang ilegal PT Timah ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun. Berdasarkan perkiraan terkini, kerugian negara akibat aktivitas tambang itu mencapai 271 triliun.
Kasus korupsi PT Timah Tbk. ditangani oleh Kejagung. Sejauh ini sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejangung. Di antara para tersangka, ada suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan influencer Helena Lim.
Menurut Kejagung, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT dan mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah MPRT alias RZ untuk memfasilitasi kegiatan tambang liar.
Ia juga terbukti melakukan pertemuan dengan tersangka RZ untuk membahas kegiatan ilegal tersebut. Sementara itu, Helena Lim berperan dalam mengelola uang haram hasil korupsi dan pertambangan ilegal.
Helena juga terlibat dalam pembagian hasil keuntungan kepada tersangka yang terlibat.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya