Menuju konten utama

ABADI: Masyarakat Tak Perlu Ragu Ikuti Amnesti Pajak

Pengusaha "outsourcing" yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) turut menyukseskan program amnesti pajak dengan meyakinkan masyarakat agar tidak ragu menyelesaikan kewajiban pajak yang belum benar.

ABADI: Masyarakat Tak Perlu Ragu Ikuti Amnesti Pajak
Sejumlah orang berbincang di dekat tulisan Amnesti Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8). Ditjen Pajak telah mengeluarkan Perdirjen Pajak Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, dimana aturan ini menjawab keresahan masyarakat pada program amnesti pajak yang dianggap tak tepat sasaran dan hanya menguntungkan segelintir orang. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Pengusaha "outsourcing" yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) turut menyukseskan program amnesti pajak yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.

Ketua Umum ABADI berpendapat masyarakat tidak perlu ragu untuk mengikuti kebijakan amnesti pajak karena hal tersebut merupakan solusi simpel untuk menyelesaikan kewajiban pajak masa lalu yang belum benar.

"Para pengusaha tak perlu takut, intinya amnesti pajak ini momentum untuk yang belum benar yang dilakukan dengan cara sederhana," kata Ketua Umum ABADI Greg Chen dalam rilis di Jakarta, Sabtu, (3/9/2016).

Greg berkomitmen untuk terus membantu dan memberikan edukasi program amnesti pajak kepada

ratusan anggota ABADI melalui sosialisasi yang akan dilakukan secara intens.

"Kami akan terus melakukan konsolidasi dengan para anggota melalui sosialisasi dan konsultasi. Kami akan terus menggandeng DJP juga, dan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) lain agar bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Pengusaha properti Indonesia, Ciputra mengatakan kebijakan amnesti pajak terjadi karena kurangnya jumlah pengusaha di Indonesia.

"Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha," ujar Ciputra ,Jumat (2/9/2016).

Kondisi perekonomian di Tanah Air saat ini masih dikuasai pihak asing sehingga Ciputra sudah sejak lama "berteriak" untuk menambah jumlah pengusaha. Jika Indonesia memiliki banyak pengusaha, amnesti pajak tidak diperlukan karena pengusaha berkontribusi besar dalam pembayaran pajak.

Ia mengingatkan bahwa jumlah pengusaha di Indonesia hanya 1,5 persen dari jumlah penduduk, padahal di Singapura jumlah pengusaha sebanyak 7 persen dari populasi.

Pengusaha, lanjutnya, merupakan orang yang bisa mengubah sampah menjadi emas. Pengusaha lahir dari orang tua, pengalaman dan lembaga pendidikan.

Baca juga artikel terkait AMNESTI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh