tirto.id - Sebanyak delapan petugas Lapas Kelas II B Singkawang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.
"Delapan petugas Lapas yang terkonfirmasi ini kita sarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah hingga dinyatakan sembuh oleh tenaga medis," kata Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang Rahman Adi di Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (15/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurut Rahman delapan petugas yang terkonfirmasi COVID-19 ini terlihat sehat tanpa keluhan atau gejala apapun, sehingga hasil tes usap PCR tersebut cukup mengagetkan. Rahman mengatakan virus COVID-19 sudah menyebar di lingkungan Lapas Singkawang, meski para petugas Lapas sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa fasilitas alat kesehatan sudah tersedia lengkap, bahkan penyemprotan disinfektan pun sudah sering dilakukan mengikuti jadwal untuk memastikan Lapas steril dari virus COVID-19," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Singkawang untuk tindakan lebih lanjut. Tindakan ini sangat diperlukan, karena di dalam Lapas terdapat 400 lebih warga binaan yang berpotensi ikut terpapar.
"Apabila tidak di tracing, kami khawatir warga binaan juga ikut terpapar dan membahayakan mereka," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang Barita P Ompusunggu menyatakan siap untuk melakukan tracing kepada warga binaan di Lapas Singkawang. "Kami akan melakukan tes usap massal secara bertahap," tuturnya.