tirto.id - Serikat Pekerja Perancis, CGT, menyatakan, sekitar 70.000 pekerja memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016 untuk berdemo menuntut penghapusan program pembaruan ketenagakerjaan.
CGT menjelaskan, “puluhan ribu” demonstran menyampaikan ketidaksetujuan mereka akan rancangan peraturan pemerintah untuk memperbarui undang-undang tenaga kerja, dua hari sebelum rancangan itu digodok di Majelis Nasional.
Polisi setempat mengklaim bahwa jumlah pengunjuk rasa berkisar antara 16.000 sampai 17.000 orang, seperti diberitakan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi, (02/05/2016).
Polisi turut menyatakan, sekitar 12.000 orang pekerja melakukan pawai di Paris, sedangkan jumlah total pekerja yang mengikuti aksi di seluruh Perancis berjumlah 76.000 orang. Di sisi lain, CGT mengklaim aksi unjuk rasa tersebut diikuti hingga mencapai 110.000 pekerja di seluruh negeri.
Sementara itu, harian Le Figaro memberitakan dua pemuda dihukum karena melakukan kekerasan terhadap polisi saat mengikuti protes massa terhadap pembaruan peraturan ketenagakerjaan pada Kamis, (28/4/2016). Kedua pemuda ini masing-masing dijatuhi hukuman enam bulan dan delapan bulan penjara.
“Kedua terpidana tersebut berusia 22 dan 30 tahun dan divonis pada Sabtu (30/4) karena "melakukan kekerasan terhadap petugas pemerintah", tulis harian Le Figaro di jejaringnya. “Lima perusuh lagi dijadwalkan dihadirkan di pengadilan pada Senin,” tambahnya.
Selama kerusuhan dalam aksi menentang pembaruan peraturan ketenaga-kerjaan, sejumlah pemuda ditangkap pada Kamis, (28/4/2016), di Paris. Tujuh polisi cedera dan satu orang berada dalam kondisi serius akibat bentrokan itu.
Kementerian Dalam Negeri Prancis memaparkan, polisi menangkap 124 pemrotes selama hari keempat unjuk rasa oleh serikat pekerja guna menentang rancangan peraturan itu selama sekitar dua bulan.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra