tirto.id - Tim Gabungan Bidang Propam, Ditresnarkoba dan Biddokkes Polda Jambi melaksanakan inspeksi mendadak ke wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, Senin (22/2).
Tujuan sidak untuk mengecek personel Polri yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Di lokasi, mereka mengecek urine para anggota polisi.
"Ada tujuh personel yang urinenya diduga mengandung amfetamin dan metamfetamin, akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (24/2/2021).
Tujuh polisi itu terdiri dari atas dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun. Kegiatan tes urine ini, kata Mulia, merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba di kalangan anggota Korps Bhayangkara.
Listyo Sigit, yang kala itu masih berangkat Komjen dan menjabat Kabareskrim, dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR, pernah menegaskan akan memproses anggota kepolisian yang terjerat kasus narkoba.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," ujar Sigit beberapa waktu lalu.
Kasus terakhir anggota Polri yang berkelindan dalam pusaran perkara narkoba dilakukan oleh mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 polisi lainnya terbukti mengonsumsi narkoba.
Hasil tes urine ke-12 polisi itu menjadi bukti keterlibatan polisi sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Penyelidikan sementara polisi menemukan tujuh gram sabu-sabu dari mereka.
Setelah penangkapan Kompol Yuni Dewi, polisi kembali gencar menggelar tes urine para anggota. Hal ini terjadi juga karena desakan legislator DPR RI.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali