Menuju konten utama

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol saat Demo Dibawa ke Mabes Polri

Tujuh anggota tersebut dipindahkan ke Divpropam Mabes Polri untuk diperiksa akibat melindas pengemudi ojol dengan kendaraan rantis, Affan Kurniawan.

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol saat Demo Dibawa ke Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tujuh anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa barakuda melindas pengemudi ojek online (ojol) dipindahkan dari Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka dibawa ke Markas Propam Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.

“Hasil konfirmasi kadiv propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan akan berjalan profesional dan transparan. Pemeriksaan pun melibatkan pihak eksternal untuk memastikan semua berjalan secara objektif.

“Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetep luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ujar Truno.

Diketahui, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa pemeriksaan kepada tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak malam. Pemeriksaan pun dipastikan dilakukan secara profesional.

"Pelaku sudah diamankan, pelaku tujuh orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes dan Brimob Polri. Pemeriksaannya dilakukan di Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya, jadi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," kata Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Karim menerangkan, kendaraan Barracuda yang digunakan saat peristiwa juga sudah diamankan di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Sedangkan identitas tujuh anggota yang tengah dalam pemeriksaan adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

"Semoga dalam pemeriksaan ini kita bisa lakukan secara cepat dan transparan dan melibatkan pihak eksternal tadi kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melakukan melibatkan untuk melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut, sehingga kita akan mencoba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan," tutur dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher