Menuju konten utama

59 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung Telah Diperiksa Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebut telah memeriksa 59 saksi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

59 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung Telah Diperiksa Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.

tirto.id - Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik area kebakaran kantor Kejaksaan Agung, serta memproses rekaman kamera pengawas gedung. Polisi pun masih memeriksa saksi peristiwa.

"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus investigasi ini," kata dia ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (26/8/2020). Para saksi yakni office boy, pekerja harian lepas dan juga para teknisi. Belum ada informasi signifikan dari penyelidikan ini karena kepolisian masih bekerja.

Argo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna pengungkapan penyebab kebakaran.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah telah membentuk posko bersama untuk pengusutan, yang dikomandoi oleh Kabareskrim Polri dan Jampidum.

"Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu, karena itu sifatnya spekulatif. Ditunggu saja prosesnya," ujar Mahfud.

Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta hangus digerogoti api. Kobaran diketahui pukul 19.10, Sabtu (22/8). Baru berhasil dipadamkan Minggu (23/8), sekitar pukul 07.00.

Dalam 12 Jam peristiwa, 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan secara bertahap dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara. Sekitar pukul 22.00, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, ada 7 lantai yang hangus terbakar.

kejagun

Baca juga artikel terkait MABES POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat