Menuju konten utama

5 Contoh Kalimat Sanggah Hasil SKB CPNS 2023

Simak contoh kalimat sanggah untuk SKB CPNS 2023. Panitia memberikan waktu peserta untuk melakukan sanggahan hasil SKB.

5 Contoh Kalimat Sanggah Hasil SKB CPNS 2023
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 telah diumumkan pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024 di laman SSCASN dan juga masing-masing instansi. Panitia akan mengintegrasi atau menggabungkan hasil nilai SKB dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Saat ini telah proses seleksi telah memasuki masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan kepada panitia penyeleksi karena adanya kesalahan nilai. Nantinya panitia akan mempertimbangkan kembali sanggahan apakah peserta kemungkinan lolos atau tidak untuk tahap berikutnya.

Masa sanggah dijadwalkan hanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman mulai 13 hingga 15 Januari 2024. Bagi peserta yang tidak lolos hasil integrasi SKB dan SKD dapat mengikuti sanggah. Sedangkan, bagi peserta yang lolos dapat melanjutkan tahap berikutnya yaitu DRH NIP CPNS.

Cara Sanggah CPNS 2023

Terkait cara sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2023 peserta dapat melakukannya melalui laman BKN pada SSCASN

Berikut beberapa langkah untuk melakukan sanggah CPNS 2023:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id;

- Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan password yang digunakan saat mendaftar;

- Setelah masuk, terdapat pilihan "Ajukan Sanggah" pilih dan klik;

- Isi alasan dengan menuliskannya mengapa pelamar mengajukan sanggah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya;

- Setelah selesai menuliskan alasan sanggah centang disclaimer dan klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".

Contoh Sanggah Hasil SKB CPNS 2023

Saat mengajukan sanggah sebaiknya pelamar memberikan alasan logis yang dapat diterima oleh panitia penyeleksi agar sanggahan dapat dipertimbangkan.

Misalnya kesalahan di luar kelalaian peserta seperti kasus nilai mabnag batas yang salah ditampilkan sehingga peserta dapat mengajukan sanggah jika nilai hasil SKB nya tidak sama dengan perolehan nilai yang sebenarnya atau kasus sertifikat yang sudah berada di atas ambang batas namun pada hasil SKB disebutkan nilainya di bawah itu.

Selain itu, pemilihan kata yang akan dipakai sebaiknya juga tepat dan lugas sehingga tidak terkesan berbelit-belit.

Berikut beberapa contoh kalimat sanggahan yang dapat digunakan sebagai referensi:

1. Kesalahan terkait nilai yang tidak memenuhi ambang batas SKB

Kalimat sanggah: "Mohon diperiksa kembali bahwa nilai ambnag batas SKB yang saya capai telah memenuhi syarat, berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai berikut".

2. Kesalahan terkait tidak masuk dalam pemeringkatan

Kalimat sanggah: "Mohn dapat diverifikasi kembali untuk nilai SKB saya seharusnya telah masuk ke dalam tiga besar pemeringkatan hasil SKB. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai bukti".

3. Kesalahan ijazah tidak sesuai dengan persyaratan instansi

Kalimat sanggah: "Mohon maaf saya telah membaca persyaratan dengan baik, saya telah mengunggah dokumen ijazah sesuai dengan ketentuan yang diminta mohon untuk dipertimbangkan kembali".

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai

Kalimat sanggah: "Terima kasih telah melakukan verifikasi terhadap berkas saya. Dengan ini saya ingin mengatakan bahwa dokumen berupa KTP yang saya unggah merupakan dokumen asli. Scan dokumen tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan oleh instansi terkait. Mohon untuk dicek kembali".

5. Surat lamaran tidak sesuai

Kalimat sanggah: "Kepada tim verifikator, saya nyatakan bahwa saya sudah melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen yang saya unggah. Apabila disebutkan ada kesalahan dalam format penulisan, saya membuat surat lamaran sesuai dengan format yang telah dicontohkan oleh instansi terkait".

Baca juga artikel terkait SKB CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra