Menuju konten utama

5 Anggota TNI Diskors Terkait Insiden Asrama Papua Surabaya

Salah satu dari kelima anggota yang diskrosing adalah Danramil Tambaksari, Mayor Inf N. H. Irianto.

5 Anggota TNI Diskors Terkait Insiden Asrama Papua Surabaya
Sejumlah polisi menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

tirto.id - Komando Daerah Militer (Kodam) Brawijaya resmi menskorsing lima prajurit Komando Rayon Militer (Koramil) 0831/02 Tambaksari atas insiden kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Skorsing diberikan setelah pihak Kodam Brawijaya melakukan pendalaman dan memutuskan meningkatkan hasil penyelidikan ke tahap penyidikan atas beredarnya video sikap rasial di asrama mahasiswa Papua tersebut.

“Kami skorsing dalam rangka kebutuhan penyidikan,” kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Brawijaya Letkol Inf (Arm) Imam Hariyadi saat dikonfirmasi Tirto, Senin (26/8/2019).

Imam membenarkan, salah satu dari kelima anggota yang diskrosing adalah Danramil Tambaksari, Mayor Inf N. H. Irianto.

Menurutnya Irianto ikut diskors akibat terpancing emosi dalam penanganan konflik saat itu. Imam menyayangkan sifat Irianto yang bukan menggunakan pendekatan persuasif dalam menangani konflik.

“Harusnya pada saat menangani atau pun bersentuhan dengan masyarakat karena prajurit teritorial tugasnya menyiapkan alat juang yang tangguh itu dengan pendekatan komunikasi sosial artinya kepada masyarakat harusnya dia mengutamakan komunikasi sosial yang lebih persuasif bukan model seperti itu,” kata Imam.

Imam menambahkan, sampai saat ini, mereka tidak mencari oknum TNI lain. Sebab, penyidikan berfokus kepada oknum TNI yang terekam tengah melakukan tindak rasial.

Di sisi lain, pihak TNI memberikan skorsing tidak bersifat permanen. Skorsing dilakukan hingga hukuman yang dijatuhkan berdasarkan hukuman tetap.

“Skorsing sifatnya temporer. Begitu nanti proses hukumnya jelas, begitu selesai putusan dicabut berganti ke hukuman tetap,” kata Imam.

Imam menambahkan, dari informasi awal yang diperoleh, pihak kepolisian, TNI, dan kepala desa setempat tengah melakukan persiapan perayaan HUT RI ke-74 di daerah masing-masing.

Tidak lama, terjadi insiden seperti video viral tentang perilaku rasial dan ujaran kebencian di asrama Papua. Berdasarkan video viral tersebut, pihak TNI menduga ada aksi emosi sehingga muncul ujaran kebencian di asrama Papua. Kini, pihak TNI menyerahkan kepada Polisi untuk mencari sebab insiden rasial tersebut.

“Memangnya sesuatu berjalan tanpa sebab akibat. Pasti ada penyebabnya. Itu lah saat ini sedang dikembangkan pihak polda. Mari kita ikuti kita tunggu pihak kodam kita siap mendukung dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” kata Imam.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari