Menuju konten utama

411 Orang Pengatur Lalu Lintas Ilegal Terjaring Operasi Premanisme

411 orang dipermasalahkan karena menjadi pengatur lalu lintas ilegal dan meminta uang, atau kerap disebut sebagai 'pak ogah.'

411 Orang Pengatur Lalu Lintas Ilegal Terjaring Operasi Premanisme
Sejumlah orang diduga preman digiring Tim Jaguar Polresta Depok saat terjaring razia di Terminal Depok, Jawa Barat, Jum'at (8/12/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 1.475 orang dalam operasi premanisme rentang waktu 7-13 Desember 2017. Dari hasil tangkapan tersebut, 225 ditahan, 2 orang dibebaskan dan 1.248 lainnya dibina. Mereka yang dibina, 411 orang dipermasalahkan karena menjadi pengatur lalu lintas ilegal dan meminta uang, atau kerap disebut sebagai 'pak ogah.'

Hal ini disebutkan dalam rilis hasil operasi premanisme dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun B aru 2018. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menyatakan bahwa operasi ini dimaksudkan untuk membuat masyarakat bisa beribadah dengan baik dan menjalani akhir tahun dengan damai.

"Kami sudah membentuk tim khusus yang sekarang melakukan operasional ada yang berpakaian preman dan dinas yang bisa dilihat masyarakat," kata Nico hari ini (Kamis, 14/12) di Polda Metro Jaya.

Jumlah 1.248 tersebut didapat dari 534 kasus. Selain kasus 'pak ogah', parkir liar termasuk yang banyak dibina, yakni 293 orang. Sisa lainnya termasuk ke dalam aksi preman, miras, calo, pengamen, dan lain-lain. Dari operasi tersebut, Polri berhasil mengamankan Rp350 juta uang tunai, 4 pucuk senjata api, 40 buah senjata tajam, 43 unit motor, 13 unit mobil, 73 gawai, dan 289 botol minuman keras.

Dari data yang diperoleh kepolisian, setiap Polres dan Polda Jakarta menangani kurang lebih 100-160 kasus premanisme dalam operasi ini. Namun, ia mengatakan bahwa banyaknya kasus tidak menjadi fokus utama. Ia ingin agar kualitas penangkapan tersebut juga bisa dirasakan masyarakat umum.

"Jadi kami hilangkan 'pak ogah' yang tak berhak melakukan pungutan. Yang memenuhi unsur kami tahan kalau tak ada kami serahkan ke Dinas Sosial. Jadi orang-orang yang tak berkepentingan akan kami ambil," katanya lagi.

Ia lantas menandaskan bahwa premanisme lainnya yang perlu diperhatikan adalah tawuran dan aksi copet di acara keramaian seperti di Senayan dan Kemayoran. Menurutnya ada 6 sampai 8 orang yang berhasil ditangkap. Tangkapan itu beberapa dilakukan saat car free day (CFD).

"Jadi mohon rekan-rekan sampaikan ke masyarakat, bahwa CFD pun banyak copet," kata Nico.

Baca juga artikel terkait KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra