tirto.id -
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya. Menurut Indra, keempat warga ditangkap karena telah mengganggu ketertiban umum. Jalanan menuju Jalan Sultan Iskandar Muda dari arah Pondok Indah memang sempat ditutup karena terhalang aksi tersebut.
Sedangkan kuasa hukum dari warga yang digusur oleh Kodam Jaya, Amir Syamsu mengatakan, beberapa warga memang sempat ditangkap oleh TNI AD. Dari sepengetahuannya, warga dibawa ke Kodim 0504/Jakarta Selatan. Ia menegaskan, seluruhnya sudah dipulangkan.
"Untuk sementara, semuanya sudah dipulangkan tadi siang," katanya.
Kericuhan warga dengan TNI AD ramai sejak sekitar pukul 07.00 pagi. Rencananya, warga akan membuat laporan ke polisi. Akibat kericuhan, sebanyak tujuh warga diketahui luka-luka hingga mendapat jahitan.
"Kami akan coba buat laporan polisi. Ada yang dijahit hingga belasan jahitan, ada yang di rumah sakit. Ini namanya penganiayaan," katanya lagi.
Pada hari ini, Rabu (9/5/2018), Kodam Jaya kembali melakukan pengosongan 10 unit rumah dinas yang ditempati pihak yang tidak berhak sesuai Permenhan Nomor 30/2009 demi pemurnian aset, di Komplek Perumahan TNI AD Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
Komandan Kodim 0504/JS, Letnan Kolonel Arh Aji Nugroho, selaku Ketua Tim Pengosongan Rumah Dinas mengatakan, Kodam Jaya telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dimulai sejak 17 Maret 2017 agar penghuni yang tidak berhak menempati rumah dinas di Tanah Kusir mengosongkan rumahnya.
Penghuni yang sudah tidak berhak adalah putra-putri atau orang umum dan mempunyai kewajiban untuk menyerahkan rumah dinas yang ditempati kepada TNI AD cq Kodam sesuai dengan area servisnya.
"Karena kami sudah berkali-kali melakukan negosiasi dan bahkan mengirimkan surat peringatan 1, 2 dan 3 kepada penghuni yang tidak berhak menempati, maka hari ini Kodam Jaya menertibkan dan mengosongkan rumah dinas KPAD Tanah Kusir sebanyak 10 unit," kata dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri