Menuju konten utama

4 Polisi yang Temui Personel Band Sukatani Diperiksa Propam

Artanto sebut hasil pemeriksaan empat personel tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam bertugas.

4 Polisi yang Temui Personel Band Sukatani Diperiksa Propam
Band Punk Sukatani. Instagram/@sukatani.band

tirto.id - Divisi Propam memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah yang sebelumnya menemui personel Band Sukatani dengan dalih klarifikasi atas lagu yang viral karena mengkritik polisi.

“(Yang diperiksa) Empat personel," jelas Kabid Humas Polda, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi wartawan di Semarang, Sabtu (22/2/2025).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Jateng mewakili Divisi Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggotanya dan menjaga transparansi atas kegiatan kepolisian.

Artanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan empat personel tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam bertugas. Dia menegaskan semuanya sudah susuai prosedur.

“Hasilnya pemeriksaan clear, anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," jelas Artanto.

Sebelumnya, band punk Sukatani menjadi sorotan publik setelah lagu sarkasnya berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral.

Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.

Di tengah tingginya rating lagu tersebut, personel Band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) malah merilis video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," tutur Syifa.

Gitaris dan vokalis Sukatani itu juga mengumumkan penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dari semua platform pemutar musik.

Meski keduanya mengaku membuat pertanyaan tanpa paksaan, tetapi permintaan maaf mereka ternyata dilakukan usai tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menemuinya.

Baca juga artikel terkait BAND PUNK atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz